![]() |
Bhabinkamtibmas saat sosialisasi bahaya TPPO di Dusun Sukasari, Minggu 12 November 2023.(foto : ist) |
KARAWANG - Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta melaksanakan Sosialisasi bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) di Dusun Sukasari Desa Cibadak Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang, Minggu (12/11/2023).
Dalam kegiatan ini, Bripka Dedi selaku Bhabinkamtibmas Desa Cibadak memberikan sosialisasi mengenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke warga desa binaannya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh. Wasis, S.H., mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.
“Sosialisasi dilakukan untuk mendukung pencegahan dan penanganan kasus TPPO melalui sambang desa dan media sosial” ujar Kapolsek.
"Saya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap orang yang tidak dikenal," ucap kapolsek.
Kapolsek minta warga jangan mudah dibujuk rayu dengan iming-iming hadiah atau pemberian sesuatu yang berujung perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Pelaku TPPO.
"Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor Polisi terdekat," tandasnya.(rls/mat)