Iklan

Iklan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

BERITA PEMBARUAN
20 Desember 2023, 14:02 WIB Last Updated 2023-12-20T07:03:20Z
Para awak media di Kabupaten Bekasi saat mengikuti Coffe Morning yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Bekasi, Rabu 20 Desember 2023.(foto: sgt)


BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menjalin sinergi dengan awak media melalui acara Coffee Morning yang digelar di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Rabu (20/12/2023). 


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti, menyampaikan apresiasi kepada para awak media yang hadir, mengajak bersinergi dalam menyosialisasikan program-program kejaksaan kepada masyarakat.


Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, yang terdiri dari 30 Jaksa dan 33 Tata Usaha, mencatatkan realisasi anggaran sekitar 95% dari total Rp.12.496.209.452,- untuk tahun 2023. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mencapai Rp. 2.622.600.201.


Dwi Astuti menyoroti transparansi dan pertanggungjawaban kinerja kejaksaan kepada masyarakat. Dia memaparkan capaian kinerja sejak Januari hingga Desember 2023, melibatkan penanganan perkara tindak pidana, kegiatan sebagai Jaksa Pengacara Negara, dan upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.


"Dalam penanganan perkara tindak pidana umum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menerima 994 SPDP dari Kepolisian, menuntut 512 perkara, dan melaksanakan putusan pengadilan pada 510 perkara. Kejaksaan juga aktif dalam menangani perkara tindak pidana khusus seperti korupsi, perpajakan, dan cukai," sebutnya.


Sebagai langkah keadilan restoratif, kata Dwi Astuti, Kejaksaan menghentikan penuntutan pada 7 perkara tindak pidana umum. Untuk kasus melibatkan anak-anak di bawah 18 tahun, Kejaksaan berhasil menyelesaikan satu perkara melalui mekanisme diversi.


"Selain itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, termasuk sabu, ganja, senjata tajam, senjata api rakitan, uang palsu, Tramadol, Heximer, dan Trihexphenidyl," ungkapnya.


Dwi Astuti menegaskan rencana kerja prioritas kejaksaan pada tahun 2024, termasuk kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk kegiatan 'Jaksa Jaga Desa' guna meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.


Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga berkomitmen aktif dalam melaksanakan tugas direktif presiden terkait program penurunan stunting, peningkatan UMKM, pariwisata, dan budaya, penggunaan produk dalam negeri, pemberantasan mafia tanah, pengentasan kemiskinan, serta pendampingan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).(sigit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

Terkini

Topik Populer

Iklan