Iklan

Iklan

Aksi Unras Soroti Krisis Infrastruktur dan Pembangunan Ilegal di Kabupaten Bekasi

BERITA PEMBARUAN
08 Januari 2024, 17:41 WIB Last Updated 2024-01-08T10:41:16Z
Warga Muktiwari saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin 8 Januari 2024 (foto: sgt)


BEKASI - Warga Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung bersama Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pemkab Bekasi pada Senin (8/01/2024). 


Mereka menyoroti masalah maraknya perumahan tanpa pembangunan infrastruktur yang menyebabkan kekeringan dan banjir di Desa Muktiwari. Aksi juga menyoroti dugaan pembangunan ilegal Galian C.


Aksi tersebut mencapai puncak ketegangan dengan aparat kepolisian karena kurangnya solusi mediasi selama orasi. Setelah beberapa jam, pejabat Pemkab Bekasi, termasuk dari Dinas Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Disperkimtan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi, menerima perwakilan aksi untuk audensi di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bekasi. Namun, tidak ada anggota DPRD yang ikut dalam rapat.


Orator Kordinator Aksi, Suganda, menyampaikan bahwa Desa Muktiwari menjadi wilayah yang massif dalam pembangunan perumahan, namun menyebabkan problematika seperti kemacetan akses jalan, titik banjir, dan kepadatan penduduk tanpa dukungan sarana pendidikan, kesehatan, dan Tempat Pemakan Umum (TPU).


Warga perumahan Griya Family 4 Muktiwari mengalami kesulitan air dan kekeringan. LAMI dan warga menyampaikan tuntutan kepada Bupati Kabupaten Bekasi, DPRD Kabupaten Bekasi, dan Dinas terkait untuk memperhatikan nasib mereka.


Tuntutan melibatkan penutupan permanen dugaan Galian C di perumahan Grand Harmoni Cibitung, normalisasi sungai, pembangunan sumur air melalui anggaran APBD atau Darurat, jembatan penghubung di atas kali Desa Muktiwari, dan melibatkan pengurus RT, RW, dan Pemerintah Desa dalam penyerahan fasos fasum dari pengembang.


Pada audiensi, Satpol PP Kabupaten Bekasi memastikan akan menyelidiki galian golongan C di Grand Harmoni Cibitung, sementara Dinas SDABMBK berkomitmen membangun sumur air dan memprioritaskan normalisasi sungai di Muktiwari tahun 2024. 


Disperkimtan akan memperhatikan fasos fasum dengan melibatkan ketua RT dan RW sebelum penyerahan fasilitas oleh Pemerintah Daerah.(sgt)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aksi Unras Soroti Krisis Infrastruktur dan Pembangunan Ilegal di Kabupaten Bekasi

Terkini

Topik Populer

Iklan