Iklan

Iklan

Dianggap Lecehkan Profesi, PGRI Karawang Laporkan Content Creator Bro Ron ke Polres

BERITA PEMBARUAN
14 Februari 2025, 13:25 WIB Last Updated 2025-02-14T06:25:46Z
Kuasa Hukum PGRI Karawang Eigen Justisi (kaos biru) usai melaporkan content creator Bro Ron ke Polres Karawang, Kamis 13 Februari 2025.(foto: ifn)


KARAWANG - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang resmi melaporkan content creator Ronald Sinaga, yang dikenal dengan nama Bro Ron, ke Polres Karawang. 


Pelaporan ini terkait dugaan pelecehan terhadap profesi guru yang disertai dengan ujaran kebencian melalui media sosial.


Jajaran pengurus PGRI Karawang, yang didampingi kuasa hukum mereka, mendatangi kantor Polres Karawang pada Kamis malam (13/2) untuk melaporkan tindakan Bro Ron. 


Kuasa hukum PGRI Karawang, Eigen Justisi, menyatakan bahwa pihaknya melaporkan Bro Ron dengan tuduhan ujaran kebencian, setelah mengeluarkan kata-kata yang diduga melecehkan profesi guru, termasuk menyebut guru sebagai 'maling' serta mengeluarkan kata-kata kasar terhadap Ketua PGRI Karawang dengan sebutan 'Bacot Lu' yang tersebar di media sosial.


"Kami mendesak agar pelaporan ini segera ditindaklanjuti Polres Karawang dan memproses secara hukum Bro Ron untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Eigen.


Eigen juga menambahkan bahwa setelah pelaporan ini, PGRI Karawang berencana menggelar rapat internal untuk mematangkan aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor Pemda Karawang. PGRI Karawang telah berkoordinasi dengan PGRI pusat dan PGRI Provinsi Jawa Barat untuk menyukseskan aksi tersebut. 


Puluhan guru dari Karawang serta wilayah Jawa Barat seperti Purwakarta, Bekasi, Subang, Cirebon, dan Bandung akan turut berpartisipasi dalam aksi sebagai bentuk solidaritas.


"Tindakan kami ini merupakan upaya untuk menunjukkan bahwa kami peduli dengan marwah profesi guru. Kami tidak menghalang-halangi siapapun yang ingin melakukan investigasi jika ada dugaan penyelewengan dana PIP, namun harus dilakukan dengan cara yang sopan dan menjaga etika," tegas Eigen. 


Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan kata-kata kasar atau arogan, terutama terhadap guru yang lebih tua.


PGRI Karawang berharap Polres Karawang segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan efek jera bagi siapapun yang merendahkan profesi guru.(Ifn)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dianggap Lecehkan Profesi, PGRI Karawang Laporkan Content Creator Bro Ron ke Polres

Terkini

Topik Populer

Iklan