Iklan

Iklan

PMII Karawang Kritisi Kinerja Dinsos, Jangan Biarkan Warga Jadi Gelandangan

BERITA PEMBARUAN
30 April 2025, 17:44 WIB Last Updated 2025-04-30T10:44:21Z
Massa dari PMII saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Rabu 30 April 2025.(foto: ist)


KARAWANG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Karawang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Komplek Islamic Center Karawang pada Selasa, 30 April 2025. 


Aksi yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB itu menyoroti lemahnya penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah tersebut.


Mengusung tema 'Menuju Karawang Kota Gelandangan', massa aksi menyuarakan kritik keras terhadap Dinsos yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsinya. 


Menurut Koordinator Lapangan PMII, Haikal, di balik citra Karawang sebagai kota industri dan pertanian termaju di Jawa Barat, masih banyak warganya yang hidup dalam kondisi memprihatinkan di jalanan.


“Anggaran Dinsos mencapai miliaran rupiah, tapi rakyat miskin masih jadi tontonan harian di lampu merah. PMKS bukan masalah kriminal, tapi masalah sosial. Jangan disapu, tapi diberdayakan,” tegas Haikal dalam orasinya.


PMII Karawang mengajukan empat tuntutan utama kepada Dinsos, yakni:

1. Memasukkan gelandangan dan pengemis ber-KTP Karawang dalam daftar penerima bantuan sosial.

2. Melakukan pemberdayaan intensif terhadap PMKS.

3. Memastikan PMKS tidak kembali ke jalan pasca pembinaan.

4. Memulangkan PMKS non-Karawang ke daerah asalnya.


Salah satu orator aksi juga menyoroti kondisi ironi sosial yang terjadi. “Karawang dibanggakan sebagai kota industri, tapi rakyatnya tidur di emperan toko dan kolong jembatan. Kami tidak menolak penertiban, tapi harus disertai pemberdayaan,” ujarnya.


Aksi berlangsung damai dan diikuti sekitar 30 orang peserta yang membawa bendera PMII dan spanduk bertuliskan 'Karawang Kota Industri Tapi Warganya Dibiarkan Jadi Gelandangan'.


Sekitar pukul 11.45 WIB, perwakilan PMII dan Dinsos menggelar audiensi dan menghasilkan kesepakatan bersama untuk menindaklanjuti persoalan PMKS secara lebih serius. 


PMII menegaskan bahwa kebijakan penertiban yang tidak dibarengi dengan program pemberdayaan bertentangan dengan amanat Perda Karawang Nomor 08 Tahun 2012.


“Kami berdiri bersama kaum mustadafin. Ini bukan sekadar aksi kritik, ini seruan keadilan. Jangan biarkan mereka terusir dari jalan tanpa diberi jalan keluar,” pungkas Haikal.(Firzan)





Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PMII Karawang Kritisi Kinerja Dinsos, Jangan Biarkan Warga Jadi Gelandangan

Terkini

Topik Populer

Iklan