Iklan

Iklan

PCNU Apresiasi Surat Instruksi Bupati Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Religi dan Budaya

BERITA PEMBARUAN
06 Mei 2025, 15:45 WIB Last Updated 2025-05-06T08:45:46Z
Wakil Ketua PCNU Karawang Muslim Hafidz +foto: ist)


KARAWANG – Bupati Karawang mengeluarkan Surat Instruksi Nomor: 188.342/1077/Kesra/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Dasar di wilayah Kabupaten Karawang. 


Kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam membentuk karakter generasi muda melalui pendekatan humanis, dengan mengedepankan kegiatan keagamaan dan olahraga sebagai sarana pembinaan moral dan mental peserta didik.


Berbeda dengan pendekatan yang diterapkan oleh beberapa kabupaten lain yang melibatkan unsur militer dalam pembinaan disiplin siswa, Pemerintah Kabupaten Karawang memilih jalur religius dan budaya lokal. 


Surat instruksi ini menekankan pentingnya mengisi spiritualitas siswa serta menghidupkan kearifan lokal sebagai bagian dari pendidikan karakter.


Kebijakan ini pun mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang.


“Kami mengapresiasi kebijakan yang lebih humanis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang dengan mengisi spiritualitas secara rutin. Sejatinya, jika nilai-nilai ruhani terisi, ke depan siswa-siswi akan lebih terarah,” ujar Wakil Ketua PCNU Karawang Muslim Hafidz dalam keterangan tertulisnya pada media ini Selasa 6 Mei 2025.


Lebih lanjut, Muslim Hafidz menyebutkan bahwa dalam instruksi ini juga terdapat muatan lokal seperti kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) dan olahraga tradisional yang terintegrasi dalam pelajaran pendidikan jasmani.


Adapun isi pokok Instruksi Bupati tersebut meliputi,


Pelaksanaan kegiatan kerohanian seperti sholat dhuha bersama, membaca Al-Qur’an, dan menghafal Asmaul Husna secara rutin.


Menghafal Juz Amma yang terintegrasi dalam pelajaran Pendidikan Agama Islam.


Sholat Dzuhur berjamaah untuk sekolah yang jam belajarnya melewati waktu dzuhur.


Senam 'Anak Indonesia Sehat' setiap hari Jumat selama 15–30 menit.


Kegiatan Jumat Bersih melibatkan siswa dan guru untuk membersihkan lingkungan sekolah.


Pengenalan dan praktik olahraga tradisional yang dipadukan dalam pelajaran jasmani.


Kegiatan praktek kehidupan sehari-hari, seperti menanam atau pekerjaan rumah tangga, guna membentuk karakter mandiri.


Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap satuan pendidikan dasar dapat menjadi wahana strategis dalam mencetak generasi yang religius, sehat, dan memiliki kepedulian terhadap budaya serta lingkungan.(**)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PCNU Apresiasi Surat Instruksi Bupati Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Religi dan Budaya

Terkini

Topik Populer

Iklan