Iklan

Iklan

Polres Karawang Ungkap 26 Kasus Narkoba, Puluhan Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

BERITA PEMBARUAN
14 Mei 2025, 12:18 WIB Last Updated 2025-05-14T05:18:31Z
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah (baju dinas) usai menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di wilayah Karawang, Rabu 13 Mei 2025.(foto: Dhan)


KARAWANG - Kepolisian Resor (Polres) Karawang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Karawang, Rabu 13 Mei 2025.


Konferensi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, di Mapolres Karawang.


Pada konferensi pers tersebut, AKBP Fiki mengungkapkan bahwa sepanjang Maret hingga April 2025, Satres Narkoba berhasil mengungkap 26 kasus narkotika dengan total 21 orang tersangka.


“Pengungkapan ini terbagi dalam tiga kategori, yaitu kasus sabu-sabu, tembakau gorila, dan obat keras,” jelasnya.


Dari total kasus tersebut, yang paling dominan adalah penyalahgunaan sabu-sabu. Tercatat ada 17 kasus dengan 20 tersangka yang berhasil diamankan, dengan barang bukti berupa sabu seberat lebih dari 1 kilogram, tepatnya 1.042,7 gram.


Untuk tembakau gorila, Polres Karawang mengungkap 4 kasus dengan 6 orang tersangka. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti seberat 141,4 gram.


Sementara itu, dalam kategori obat keras, terdapat 5 kasus dengan 5 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 2.736 butir obat keras, terdiri dari 608 butir tramadol, 224 butir eximer, dan 104 butir obat lainnya.


AKBP Fiki juga menyoroti dua kasus menonjol yang berhasil diungkap. Kasus pertama adalah pengiriman paket sabu dengan barang bukti seberat 815,8 gram. 


Kasus kedua lanjut AKBP Fiki, berkaitan dengan produksi tembakau gorila, dengan barang bukti 54,94 gram tembakau dan 73,2 mililiter cairan kimia yang diduga digunakan dalam proses pembuatan.


Dari dua kasus besar ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.


“Kami akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Karawang dan menghimbau masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba,” tegas Kapolres.(ahdan)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Karawang Ungkap 26 Kasus Narkoba, Puluhan Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Terkini

Topik Populer

Iklan