![]() |
Anggota Tim Gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi saat menggelandang empat pelaku pengeroyokan, Minggu 15 Juni 2025.(foto: ist) |
BEKASI - Tim gabungan dari Jatanras dan Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Satreskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di wilayah Cikarang Timur. Dalam operasi yang digelar pada Jumat, 13 Juni 2025, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025 sekitar pukul 02.10 WIB, di Kampung Citarik, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur. Korban, Adi bin Elam (30), warga setempat, tewas usai dikeroyok oleh sekelompok remaja bersenjata tajam.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita 12 bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Di antara barang bukti terdapat celurit serta senjata jenis 'pencabut nyawa'.
Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo, menyampaikan bahwa penangkapan para pelaku merupakan hasil penyelidikan intensif sejak laporan kejadian masuk ke pihak kepolisian.
“Para pelaku masih berusia remaja, namun tindakan mereka sangat brutal hingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Kasus ini menjadi perhatian serius dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Kukuh.
Keempat pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial IAM (18), DPK (14), RR (17), dan RS (14), seluruhnya merupakan warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, enam orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah IJO, IBAM, MUFID, OCA, RAGIL, dan BAGAS alias BABAL.
“Kami mengimbau kepada para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. Kami akan terus melakukan pengejaran hingga semuanya tertangkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, IPTU Arnandha Hadi Pranata.
Kasus ini ditangani dengan menggunakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Saat ini, keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Cikarang Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.(sigit)