![]() |
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat menyampaikan sambutan pada acara Rapat Paripurna DPRD di gedung DPRD Sumut, Rabu 23 Juli 2025.(foto: ist) |
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang mengusulkan penutupan sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang terbukti melanggar aturan, terutama terkait peredaran narkoba.
“Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar, akan kita tutup secepatnya,” tegas Bobby saat ditemui wartawan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut, Rabu (23/7/2025).
Sebelumnya, Polda Sumut telah merekomendasikan penutupan lima THM. Di antaranya, S21 di Pematang Siantar, D-KTV di Medan Sunggal, dan DK di Medan Barat. Dua lokasi lainnya berada di wilayah Langkat dan Batu Bara.
Rekomendasi ini muncul setelah polisi menemukan indikasi kuat pelanggaran, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba di sejumlah lokasi tersebut. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk terus memantau serta menindak tegas THM yang melanggar hukum.
Bobby menambahkan, Pemprov Sumut akan terus mendukung langkah penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Tempat usaha yang tidak taat aturan memang pantas ditindak tegas,” ujarnya.
Langkah ini mendapat perhatian publik sebagai bagian dari upaya pemerintah dan aparat dalam menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya melalui pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam.(rizky)