Iklan

Iklan

Keberadaan Dapur MBG di Kampung Budaya Tuai Kritikan Tajam Pemdes dan Warga

BERITA PEMBARUAN
27 Agustus 2025, 19:31 WIB Last Updated 2025-08-27T12:33:14Z
Pembahasan hasil verifikasi keberadaan SPPG yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang di Kantor DLH, Rabu 27 Agustus 2025.(foto: ist)


KARAWANG - Forum pembahasan hasil verifikasi lapangan atas pengaduan terkait keberadaan kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kampung Budaya, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, berlangsung panas. 


Kegiatan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang pada Rabu (27/8/2025) ini justru memicu kritik keras terhadap pengelola program dan instansi terkait.


Kepala Desa Wadas, H.Junaedi, secara tegas menyatakan bahwa pihak desa merasa tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan program tersebut sejak awal. 


Menurut Jujun sapaan H.Junaedi, komunikasi yang minim antara pihak pengelola dan pemerintah desa menyebabkan tidak adanya koordinasi mengenai lokasi maupun dampak lingkungan dari kegiatan SPPG.


“Kami sebagai Kepala Desa merasa tidak dianggap penting. Yayasan maupun mitra MBG tidak pernah berkolaborasi dengan desa. Seandainya ada komunikasi, kami bisa mengarahkan lokasi yang tepat agar tidak berdampak pada lingkungan. Padahal kami punya mandat dari pemerintah untuk ikut mengawasi,” ujar Jujun.


Ia menegaskan bahwa program pemenuhan gizi yang diinisiasi Presiden RI Prabowo Subianto sejatinya adalah langkah mulia. Namun, tanpa keterbukaan dan pengawasan yang tepat, program ini justru rawan disalahgunakan.


Salah satu titik sorotan adalah keberadaan dapur umum MBG yang diduga mencemari irigasi dan lahan sawah di sekitar Kampung Budaya, meski beroperasi tanpa sepengetahuan pemerintah desa.


Kritik serupa juga datang dari Kepala Bidang Disparbud Karawang, Lusi, yang menyebut sebagian lahan yang digunakan oleh MBG bukan merupakan bagian dari Kampung Budaya, melainkan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal ini semakin memperumit status legalitas pemanfaatan lahan program SPPG.


Tokoh masyarakat Karawang, Nurdin Syam alias Mr. KiM, turut melontarkan kritik tajam terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pemilik program. Ia menilai terdapat kelemahan dalam analisis sosial BGN terhadap mitra pelaksananya.


“Kalau tanah itu dipakai negara tapi malah membuat anak-anak terlantar, bagaimana ceritanya? Anak-anak sekolah yang seharusnya dapat gizi gratis malah terabaikan,” tegasnya.


Dengan nada menyindir, Mr. KiM juga mempertanyakan klaim atas lahan yang bersinggungan dengan Kampung Budaya. 


“Meskipun sedikit di luar, tapi tetap menempel. Stigmanya pasti ke tanah Kampung Budaya. Ya sudah, ganti saja namanya jadi Kampung BGN atau Kampung Wisata Kuliner BGN,” sindirnya.


Ia juga mendesak pertanggungjawaban dari Kementerian PUPR terkait kepemilikan lahan. “Ini tanggung jawab Menteri PUPR. Jangan lempar-lempar. PU-nya di mana? Sebelah mana?” cetusnya tajam.


Desakan agar dilakukan audit menyeluruh pun menguat, mencakup aspek perizinan, dampak lingkungan, serta kejelasan tata kelola lahan. Publik menilai polemik ini bisa merusak kepercayaan terhadap program strategis nasional bila tak segera diselesaikan.(ddg)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Keberadaan Dapur MBG di Kampung Budaya Tuai Kritikan Tajam Pemdes dan Warga

Terkini

Topik Populer

Iklan