Iklan

Iklan

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba, Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

BERITA PEMBARUAN
29 Agustus 2025, 20:36 WIB Last Updated 2025-08-29T13:36:17Z
Ditnarkoba Polda Sumut saat merilis hasil pengungkapan ratusan kilogram sabu dan ribuan obat dalam kurun waktu 1 Januari -28 Agustus 2025 di Mapolda, Jumat 29 Agustus 2025.(foto: ist)


TANJUNG BALAI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus peredaran narkotika sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025.


Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 829 tersangka beserta barang bukti dalam jumlah besar, antara lain 472,38 kilogram sabu, 32,37 kilogram ganja, 110.312 butir ekstasi, 8.000 butir happy five, 1 kilogram ketamine, dan 5.393 liquid vape yang mengandung zat terlarang etomidate.


Tak hanya fokus pada pengungkapan besar, jajaran Polda Sumut juga menggelar 77 operasi ‘Gerebek Sarang Narkoba’ di berbagai lokasi rawan peredaran narkotika. Hasilnya, 68 kasus diproses hukum dengan 79 tersangka diamankan, sementara 20 pengguna dinyatakan positif narkoba melalui tes urine dan langsung direhabilitasi.


Pengawasan ketat juga dilakukan di tempat-tempat hiburan malam. Sebanyak 6 kasus dengan 11 tersangka berhasil diungkap dari lokasi berbeda, dengan barang bukti 62 butir ekstasi. Lokasi pengungkapan mencakup Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjung Balai), dan Nirwana Karaoke (Batubara).


Wakil Wali Kota Tanjung Balai, Muhammad Fadly Abdina, yang hadir mewakili Wali Kota, memberikan apresiasi atas kerja keras aparat penegak hukum.


“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan oleh Polda Sumatera Utara, khususnya jajaran Ditresnarkoba dan Polres jajaran, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Fadly, Jumat 29 Agustus 2025. 


“Keberhasilan ini menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” imbuhnya.


Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus melibatkan seluruh elemen.


“Tidak bisa pengungkapan kasus hanya satu sektoral saja. Penegak hukum hanya menangani hilirnya. Jika ingin menyentuh dari hulu hingga hilir, itu tanggung jawab bersama,” tegas Calvijn.


“Tanpa koordinasi dan kolaborasi, kita tidak akan kuat. All for One, One For All," imbuhnya singkat.


Konferensi pers pengungkapan kasus ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan instansi terkait, antara lain Dirresnarkoba Polda Sumut, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut, Kabid Brantas BNNP Sumut, Wakil Wali Kota Tanjung Balai, Asisten Pemerintahan Asahan, Sekretaris Satpol PP Pemkab Batubara, serta para Kapolres dari wilayah terkait.(Rizky)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba, Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Terkini

Topik Populer

Iklan