![]() |
| Petugas BKPSDM Deliserdang saat melayani ASN.(foto: ist) |
DELISERDANG - Dari sembilan orang yang mendaftar sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, hanya enam orang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Tiga lainnya gagal karena tidak melengkapi berkas persyaratan. Hal ini disampaikan oleh panitia seleksi pada Selasa (16/09/2025).
Tiga nama yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi adalah Lyta Permatasari dari Direktorat Mobilisasi Sumber Daya Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup; Diamin Evareuber Sinaga, Kepala BKPSDM Kabupaten Pakpak Barat; serta Parlindungan Sitanggang dari Kementerian PUPR.
Sementara itu, enam peserta yang memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya adalah:
1. Dedi Maswardi, S.Sos., MAP
2. Yudy Hilmawan, SE., MM
3. Drs. Hedra Wijaya
4. Muhammad Salim, SP., M.Si
5. dr. Hanip Fahri, MM., M.Ked (KJ), Sp
6. Rudi Akmal Tambunan, ST., MAB
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Deliserdang, Zunaidi Nasution, S.STP, menyampaikan bahwa keenam peserta yang lolos akan mengikuti seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu dan Kamis, 17–18 September 2025, mulai pukul 10.00 WIB di Wing Hotel Kualanamu.
"Peserta yang tidak hadir dalam seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural sesuai jadwal akan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya," ujar Zunaidi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tahapan lanjutan dalam proses seleksi jabatan Sekda Deli Serdang sebagai berikut:
18 September 2025: Pengumuman hasil seleksi kompetensi manajerial
19 September 2025: Seleksi kompetensi bidang/teknis melalui penulisan makalah dan wawancara akhir
22 September 2025: Pengumuman hasil seleksi kompetensi bidang/teknis dan sosiokultural
24 September 2025: Penyampaian hasil akhir kepada pejabat pembina kepegawaian
26 September 2025: Penyampaian proses dan hasil seleksi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Zunaidi menambahkan, seluruh perkembangan proses seleksi akan diumumkan secara resmi melalui papan informasi BKPSDM Deliserdang, website https://bkpsdm.deliserdang, serta portal resmi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di https://portal.deliserdangkab.go.id.(Rizky)


