Iklan

Iklan

Massa PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi

BERITA PEMBARUAN
29 September 2025, 20:32 WIB Last Updated 2025-09-29T13:32:07Z
Massa PERMAK saat gelar aksi unjuk rasa di depan Kejati Sumut, Senin 29 September 2025.(foto: ist)


MEDAN - Puluhan massa dari Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (29/9/2025). 


Dalam aksi tersebut, mereka mendesak agar mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimi, segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.


Ketua Umum PERMAK, Asril Hasibuan, yang memimpin langsung aksi tersebut, menyebut Faisal Hasrimi diduga menerima fee lebih dari Rp10 miliar dari dua proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2024, masing-masing proyek pengadaan smartboard senilai Rp50 miliar dan proyek pengadaan meubelair senilai Rp50 miliar.


“Proyek itu dikerjakan oleh PT Global Harapan Nawasena yang beralamat di Kudus, dan PT Gunung Emas Ekaputra yang beralamat di Jakarta Barat. Indikasi korupsi sangat kuat,” ujar Asril dalam orasinya.


Asril juga menyebut dugaan kasus serupa terjadi di beberapa daerah lain, seperti Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi saat dijabat oleh adik FH, yakni MH, serta di Serdang Bedagai dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, di mana FH juga memiliki keterkaitan jabatan.


Ia menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat lambat menangani kasus ini. 


“Pekan lalu kami sudah minta agar Kejati Sumut mengambil alih kasus ini. Kami mendesak agar Faisal Hasrimi segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” tegasnya.


Menanggapi aksi tersebut, perwakilan bidang Intelijen Kejati Sumut, Heriansyah, menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di Kejari Langkat.


"Jika dua alat bukti sudah cukup, tentu akan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Jika prosesnya lambat, Kejati Sumut pasti akan ambil alih," kata Heriansyah di hadapan massa.


Setelah berunjuk rasa di Kejati Sumut, massa PERMAK melanjutkan aksinya ke Kantor Gubernur Sumatera Utara. Mereka meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution segera mencopot Faisal Hasrimi dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut.


“Gubsu Bobby jangan pertahankan pejabat yang terindikasi kuat terlibat korupsi proyek smartboard dan meubelair. Dia ini sudah tidak layak menjabat,” kata Asril Hasibuan.


Menanggapi hal itu, Iwan, staf perwakilan dari Kantor Gubernur Sumut, menyatakan akan menyampaikan aspirasi massa kepada Gubernur Bobby Nasution.(Rizky)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Massa PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi

Terkini

Topik Populer

Iklan