Iklan

Iklan

Mediasi Berhasil, Car Wash Tanggung Jawab Kerusakan Sunroof Konsumen

BERITA PEMBARUAN
25 September 2025, 22:31 WIB Last Updated 2025-09-25T15:31:33Z
Kepolisian Sektor Tunggal usai memediasi antara pemilik mobil dengan manajemen Mata Air Car Wash terkait kerusakan sunroof mobil konsumen, Rabu 24 September 2025.(foto: ist)


MEDAN - Polsek Sunggal berhasil memediasi sengketa antara pemilik mobil dan manajemen Mata Air Car Wash terkait kerusakan sunroof kendaraan yang terjadi saat proses pencucian. 


Dalam mediasi yang berlangsung pada Rabu (24/9), pihak Mata Air Car Wash berjanji akan mengganti seluruh biaya kerusakan sunroof milik Yessi, warga Jalan Melur V, Pasar III, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.


Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, menyampaikan bahwa yang terpenting dalam proses mediasi ini adalah terwujudnya pelayanan yang baik kepada masyarakat.


"Hal utama dalam mediasi ini adalah masyarakat merasa terlayani dan mendapatkan solusi yang adil,” ujar Kapolsek.


Sementara itu, Wakapolsek Sunggal, AKP Jumeilan, yang didampingi Kanit Binmas Iptu Rudi Salam Tarigan dan Kanit Samapta Ipda Maruli H. Simanulang, menegaskan bahwa mediasi dilakukan bukan untuk memperkeruh keadaan.


"Kami hadir untuk mencari solusi, bukan menambah masalah,” tegasnya.


Kronologi Kejadian


Yessi, pemilik mobil Honda CR-V dengan pelat BK 1130 JS, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu (14/9) sekitar pukul 10.00 WIB saat ia membawa mobilnya ke Mata Air Car Wash di Jalan Tanjung Sari Pasar I. 


Sekira pukul 14.00 WIB, ia menerima informasi bahwa mobilnya sudah selesai dicuci. Namun karena hujan, ia menunda pengambilan kendaraan.


“Pukul 16.00 WIB saya mendapat telepon dari pihak admin Car Wash yang menyatakan bahwa sunroof mobil saya rusak. Padahal sebelumnya tidak ada kerusakan,” ungkap Yessi, yang mengaku sebagai pelanggan tetap tempat pencucian tersebut.


Sesampainya di lokasi, Yessi menemukan ada bekas lem pada sunroof mobilnya. Ia menduga ada upaya perbaikan yang dilakukan tanpa sepengetahuannya.


“Saya minta pertanggungjawaban, tapi mereka meminta saya menunggu manajemen. Sementara para pekerja mencoba memperbaiki kerusakan tersebut,” jelasnya.


Pihak manajemen sempat menyarankan agar mobil dibawa pulang untuk diperbaiki keesokan harinya. Namun, Yessi menolak tanpa adanya bukti tertulis atau surat pernyataan sebagai tanda terima.


Dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Sunggal, pihak manajemen Mata Air Car Wash mengakui bahwa kerusakan sunroof terjadi saat mobil berada di lokasi mereka.


"Kami tidak pernah menolak komplain dari pelanggan. Kami akan bertanggung jawab penuh atas kerusakan. Bila biaya perbaikan mencapai Rp5 juta, akan kami tanggung seluruhnya,” ujar perwakilan manajemen.(rizky)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mediasi Berhasil, Car Wash Tanggung Jawab Kerusakan Sunroof Konsumen

Terkini

Topik Populer

Iklan