Iklan

Iklan

Polda Sumut Ungkap 4.749 Kasus Narkoba, Sita 1,4 Ton Sabu Sepanjang 2025

BERITA PEMBARUAN
27 September 2025, 14:06 WIB Last Updated 2025-09-27T07:06:56Z
Polda Sumut bersama BNN RI saat menggelar Konferensi Pers di Aula Tri Brata Mapoldasu, Jumat 26 September 2025.(foto: ist)


MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mencetak sejarah dalam pemberantasan narkoba. Sepanjang Januari hingga September 2025, sebanyak 4.749 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan 6.004 tersangka diamankan, serta 1,4 ton sabu disita sebagai barang bukti.


Hal itu terungkap dalam Konferensi Pers bersama antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Polda Sumut yang digelar di Aula Tri Brata Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025) siang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Aryo Seto.


Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvjin Simanjuntak, menyampaikan bahwa total barang bukti narkoba yang disita sepanjang periode tersebut mencapai 1,7 ton, dengan sabu menyumbang 1,4 ton jumlah tertinggi dalam 23 tahun terakhir.


“Jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Ditresnarkoba Polda Sumut dalam 23 tahun terakhir,” ujar Calvjin.


Ia menambahkan, pengungkapan tersebut tidak hanya menyasar kurir, tetapi juga bandar dan pelaku jaringan internasional yang membawa sabu dari luar negeri.


“Pengungkapan ini tidak akan berhenti. Upaya pemberantasan narkoba akan terus berlanjut. Namun, penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri, perlu kolaborasi dari semua pihak,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata semangat dan komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.


“Di balik setiap kasus, ada keluarga yang hancur dan anak muda yang kehilangan masa depan. Data yang disampaikan hari ini bukan sekadar statistik, melainkan alarm bersama bagi kita semua,” ucapnya.


Suyudi menyebut, setiap gram narkotika yang disita adalah simbol dari perjuangan untuk melindungi masa depan bangsa Indonesia.


“Saya sangat bangga atas sinergi antara BNN RI dan Polri. Hasil kerja sama ini telah menyelamatkan jutaan jiwa anak bangsa dari jerat narkotika,” pungkasnya.(Rizky)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polda Sumut Ungkap 4.749 Kasus Narkoba, Sita 1,4 Ton Sabu Sepanjang 2025

Terkini

Topik Populer

Iklan