![]() |
Petugas Gabungan saat mendatangi salah satu tempat Hiburan Malam di Sepanjang Kali Malang Kabupaten Bekasi, Sabtu 4 Oktober 2025.(foto: sgt) |
BEKASI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi bersama unsur TNI, Polri, dan Dinas Sosial menggelar operasi gabungan penertiban Pekerja Seks Komersial (PSK) di sepanjang jalur Kalimalang, Sabtu (4/10/2025) dini hari.
Kegiatan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas prostitusi terselubung yang dinilai meresahkan.
Operasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi No.10 Tahun 2002 tentang Larangan Perbuatan Asusila.
Plt. Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Nur Arafat, S.I.P., M.I.Pol., yang ditunjuk langsung Bupati Ade Koswara Kunang, S.H., memimpin langsung operasi yustisi tersebut.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Satpol PP dalam menegakkan Perda dan Perkada. Kami ingin menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bekasi,” ujar Arafat.
Menurutnya, selain untuk menjaga ketertiban, operasi ini juga bertujuan untuk menekan penyebaran penyakit masyarakat seperti HIV/AIDS yang kerap muncul akibat praktik prostitusi.
“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat mengenai aktivitas prostitusi di sepanjang Kalimalang. Maka dari itu, kami bersama TNI dan Polri melakukan razia demi menciptakan kondusifitas wilayah,” sebutnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang PSK dari sejumlah titik rawan. Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan awal. Selain itu, pemilik warung remang-remang yang diduga menjadi tempat transaksi prostitusi juga mendapat teguran keras dari petugas.
Arafat menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala, tidak hanya di kawasan Kalimalang, tetapi juga di titik-titik lain yang rawan praktik prostitusi.
“Ketujuh orang yang kami amankan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi. Harapannya, mereka bisa mendapatkan pelatihan keterampilan agar dapat bekerja secara layak dan mandiri,” pungkas Arafat.(Sigit)