![]() |
| Bupati Karawang bersama para penerima program Beasiswa Karawang Cerdas (Kacer). |
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemerataan akses pendidikan. Tahun ini, anggaran program Beasiswa Karawang Cerdas (Kacer) mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp5 miliar, dari Rp20 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp25 miliar pada 2025.
Dengan tambahan anggaran tersebut, jumlah penerima manfaat juga meningkat dari 9.305 siswa dan mahasiswa pada tahun sebelumnya menjadi 11.774 orang tahun ini.
Menurut Kabag Kesra Setda Karawang, Irlan Suarlan, porsi terbesar penerima manfaat tahun ini difokuskan untuk masyarakat kurang mampu, yakni mencapai 60 persen dari total kuota.
Sementara sisanya terbagi dalam beberapa jalur, yakni:
- Tahfiz Qur’an (5%)
- ASN/TNI/Polri (2%)
- Anak Berkebutuhan Khusus (2%)
- Prestasi Kejuaraan (5%)
- Perguruan Tinggi Luar Negeri (1%)
- Nilai IPK (25%)
“Hari ini dilaksanakan tes jalur tahfiz, sedangkan pengumuman hasil verifikasi dan pemberkasan akan dilakukan pada 24 November 2025,” jelas Irlan, Selasa (12/11/2025).
Irlan menambahkan, pendaftaran Beasiswa Karawang Cerdas dibuka mulai 29 Oktober hingga 7 November 2025 melalui laman resmi beasiswacerdas.karawangkab.go.id.
Program ini, kata dia, merupakan bentuk nyata keberpihakan Pemkab Karawang terhadap generasi muda agar memiliki kesempatan yang sama menempuh pendidikan tanpa terkendala ekonomi.
“Program ini kami jalankan untuk memastikan semua anak Karawang bisa sekolah dan kuliah, baik yang berprestasi maupun yang berasal dari keluarga kurang mampu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irlan menyebutkan bahwa jumlah penerima beasiswa dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada 2023 tercatat sebanyak 9.275 penerima, kemudian naik menjadi 9.305 penerima pada 2024, dan tahun ini ditargetkan mencapai 11.774 penerima.
Meski begitu, Irlan menjelaskan ada sedikit perubahan pada sistem seleksi. Mulai tahun ini, penerima beasiswa tidak otomatis diperpanjang. Semua peserta wajib mengikuti proses seleksi ulang dari awal.
“Tidak ada sistem lanjutan bagi penerima lama. Semua harus mendaftar kembali dan melalui tahapan seleksi seperti peserta baru,” tegasnya.
Penambahan anggaran dan perluasan kuota ini diharapkan dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Karawang di masa depan serta mempersempit kesenjangan pendidikan antar wilayah di kabupaten tersebut. (*)
