![]() |
| Asep Agustian SH., MH. |
KARAWANG – Koordinator Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Kabupaten Karawang, Asep Agustian SH., MH, memastikan pihaknya akan membela Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), secara total usai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang, H. Elyasa Budianto SH MH, melaporkan KDM atas dugaan tindak pidana korupsi proyek normalisasi serta dugaan abuse of power terkait pembongkaran bangunan liar di Karawang Barat.
Asep Agustian mengatakan bahwa meski Elyasa adalah advokat senior yang ia hormati, hal itu tidak akan mempengaruhi sikap Jabis dalam membela KDM.
“Pak Elyasa lapor ke KPK, itu haknya. Tapi Jabis Karawang tidak akan tinggal diam. Kami akan bela KDM sampai titik darah penghabisan,” tegas Asep saat ditemui di kantornya, Rabu (3/12/2025).
Ia menyatakan seluruh perangkat Jabis Karawang akan bekerja maksimal. “Kami tidak kenal lelah, sama seperti KDM yang siang malam turun ke masyarakat,” ujar praktisi hukum yang akrab disapa Askun itu.
Berdasarkan SK Tim Hukum Jabar Istimewa Nomor 012/YTHJI/KPTS/V/2025, terdapat 12 advokat yang tergabung dalam Jabis Karawang dan dibagi menjadi empat tim.
Tim yang sering tampil mendampingi KDM di lapangan dipimpin oleh Syarifudin SH MH sebagai koordinator lapangan, dengan anggota Ujang Suhana SH, Pontas Hutahaen SH, dan Iwan Kurniawan SH MH.
“Sengaja dibagi empat tim agar fokus menangani sejumlah perkara. Semua advokat merupakan anggota PERADI Karawang yang saya pimpin,” kata Askun.
Askun mengungkapkan dirinya sengaja jarang tampil langsung mendampingi KDM di lapangan karena ingin memberi ruang bagi para advokat lainnya.
“Saya belum pernah bertemu KDM. Biarkan teman-teman yang berkontribusi langsung. Saya cukup mem-backup dari belakang dan mendorong program pembangunan dari perspektif hukum,” tuturnya.
Terkait laporan KAMI ke KPK, Askun menyebut KPK pasti menerima laporan tersebut, namun proses kajian tetap harus dilakukan.
“KPK akan melihat apakah tanah yang dipersoalkan benar tanah hak milik atau tanah negara. Termasuk soal dugaan abuse of power, apakah benar KDM bertindak sendiri. Kami tahu langkah KDM sudah ada MoU dengan PJT II, Jasa Marga, dan BBWS,” ujarnya.
Askun menilai langkah KDM di Karawang Barat sudah sangat tepat dan perlu didukung.
Terkait laporan Elyasa Budianto ke Polres Karawang yang menuduh Kades Wadas, H. Junaedi, melakukan penyerobotan lahan dalam proyek normalisasi, Jabis Karawang menyiapkan 20 pengacara.
Asep memastikan pihaknya akan melaporkan balik Elyasa Budianto.
“Ya, nanti tinggal diuji oleh aparat penegak hukum siapa yang benar dan siapa yang keliru,” pungkasnya. (*)
