KARAWANG – Ratusan warga Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, mendatangi Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Karawang, Kamis (11/12/2025).
Kedatangan mereka untuk menanyakan kelengkapan berkas dan dugaan overlap data pertanahan yang menghambat proses sertifikasi.
Kepala BPN Karawang, Uunk Din Parunggi, mengatakan bahwa pihaknya masih menemukan berkas warga yang belum lengkap serta indikasi tumpang tindih data.
“Secara sepintas kendalanya ada pada berkas yang belum lengkap dan indikasi overlap. Setelah seluruh data terkumpul, kami akan melakukan validasi,” ujarnya.
Uunk menjelaskan, BPN juga akan melakukan pengecekan ulang terhadap floating penetapan batas dan menertibkan kembali tata batas di lapangan.
“Status yang sudah difloating akan kami tetapkan batasnya bersama masyarakat. Kami juga akan menyurati perusahaan terkait,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Karawang Barat, Eigen Justici, menyampaikan bahwa masyarakat diberi waktu satu minggu untuk melengkapi seluruh dokumen. Ia berharap proses sertifikasi dapat selesai dalam satu bulan.
“Masyarakat Poponcol maupun warga Karawang lain diharapkan bisa memperoleh haknya. Alhamdulillah, Kepala BPN bijak memutuskan langkah sesuai prosedur,” ujarnya.
Terkait dugaan overlap data, Eigen menegaskan bahwa sepenuhnya menjadi kewenangan BPN untuk menyelesaikan.
“Mudah-mudahan pada Januari 2026 masyarakat sudah mendapatkan haknya,” pungkasnya. (***)
