![]() |
| Wakil Ketua PCNU Karawang, Muslim Hafidz. |
KARAWANG — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang memprotes tidak dilibatkannya Nahdlatul Ulama dalam struktur dan proses kerja Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karawang.
Wakil Ketua PCNU Karawang, Muslim Hafidz, menegaskan FKUB seharusnya menjadi forum dialog lintas agama yang inklusif dan representatif sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
“FKUB harus melibatkan unsur utama umat beragama. Tanpa keterlibatan Nahdlatul Ulama, legitimasi sosial dan kepercayaan publik bisa melemah,” ujar Muslim Hafidz.
Menurut PCNU Karawang, NU merupakan organisasi Islam terbesar dengan basis warga yang luas serta memiliki peran penting dalam menjaga moderasi beragama, toleransi, dan stabilitas sosial di Karawang.
PCNU menegaskan keberatan ini bukan terkait kepentingan jabatan atau politik, melainkan bagian dari tanggung jawab keumatan dan kebangsaan.
“NU hadir untuk khidmah dan menjaga kerukunan umat. Keadilan representasi adalah kunci mencegah konflik berbasis agama,” tambahnya.
PCNU Karawang mendesak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang dan pihak terkait segera mengevaluasi komposisi FKUB serta membuka ruang keterlibatan NU secara resmi dan proporsional.
PCNU berharap FKUB Karawang ke depan menjadi forum yang inklusif, transparan, dan benar-benar mewakili keberagaman umat beragama di daerah tersebut. (*)
