![]() |
| Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. |
KARAWANG – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB pada Rabu (3/12/2025). Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Usai diperiksa, Ridwan Kamil menyatakan kedatangannya untuk meluruskan informasi terkait pengelolaan anggaran iklan Bank BJB yang saat ini tengah diselidiki KPK. Ia menegaskan tidak mengetahui adanya aliran dana yang diduga menyimpang dalam kasus tersebut.
“Saya tidak mengetahui apa yang menjadi perkara dana ini, dan saya tidak pernah menerima apa pun,” kata Ridwan Kamil.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan terkait aksi korporasi BUMD, termasuk Bank BJB, sepenuhnya dijalankan oleh internal perusahaan. Menurutnya, gubernur hanya mengetahui aksi korporasi apabila dilaporkan secara resmi.
“Dalam tupoksi korporasi BUMD, semua dilakukan oleh teknis mereka sendiri. Gubernur hanya mengetahui jika dilaporkan,” ujarnya.
Ridwan Kamil juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah menerima laporan dari jajaran direksi, komisaris, maupun kepala biro BUMD terkait dugaan penyimpangan dana iklan tersebut.
“Tiga-tiganya tidak memberi laporan,” tegasnya sebelum meninggalkan gedung KPK.
Hingga kini, KPK masih melanjutkan proses pendalaman kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. (*)
