Iklan

Iklan

Masuki Tahun Kedua, Muzakir Manaf Didesak Segera Rombak Pejabat SKPA

BERITA PEMBARUAN
17 Februari 2026, 15:03 WIB Last Updated 2026-02-17T08:03:32Z
Muhammad Saleh (foto: ist)


BANDA ACEH - Memasuki tahun kedua kepemimpinan, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, didorong segera melakukan penyegaran pejabat di lingkungan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA). 


Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kinerja birokrasi dan memastikan program strategis pemerintah berjalan optimal.


Desakan itu mencakup pengisian jabatan yang masih kosong serta evaluasi terhadap sejumlah kepala dinas yang selama setahun terakhir dinilai belum menunjukkan performa maksimal. 


Selain aspek profesionalisme, loyalitas pejabat terhadap visi dan misi Mualem bersama Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah yang dikenal sebagai Dek Fad, disebut menjadi pertimbangan utama dalam penilaian.


Hal tersebut disampaikan Muhammad Saleh, analis media, komunikasi dan propaganda yang juga anggota juru bicara tim pemenangan Mualem–Dek Fad pada Pilkada 2024. 


Menurutnya, mutasi dan penyegaran pejabat merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat rehabilitasi 18 kabupaten/kota terdampak banjir dan longsor pada 26 November 2025.


“Sudah saatnya Mualem membersihkan birokrasi dari pejabat yang bermain dua kaki. Tahun kedua pemerintahan tidak boleh ada yang menghambat program strategis,” ujar Saleh dalam rilis pers, Selasa (17/2/2026).


Ia menambahkan, pergeseran dan pergantian pejabat penting untuk menciptakan birokrasi yang solid, responsif, dan berkomitmen tinggi. 


Pemerintah daerah, kata dia, harus memiliki tim yang mampu menjalankan visi misi Mualem–Dek Fad tanpa gangguan, terutama dalam agenda prioritas seperti percepatan rehabilitasi daerah terdampak bencana dan realisasi APBA 2026.


Saleh menjelaskan, evaluasi kinerja pejabat tidak hanya didasarkan pada hasil kerja formal, tetapi juga loyalitas dan dedikasi dalam mendukung kebijakan pemerintah. 


Pejabat yang dinilai tidak sejalan atau tidak mendukung visi misi pimpinan, menurutnya, sebaiknya diganti agar sistem tata kelola pemerintahan tidak terganggu.


“Mutasi bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi langkah strategis untuk mempercepat rehabilitasi daerah terdampak banjir dan longsor sekaligus menegaskan loyalitas pejabat terhadap visi pemerintah,” ujarnya.


Saleh juga menyinggung dinamika politik internal dan pengaruh pihak eksternal yang sempat menyerang kinerja Sekda Aceh, M. Nasir, melalui media daring, media sosial, serta satu LSM anti rasuah. 


Ia menilai serangan tersebut tidak hanya bersifat institusional, tetapi juga personal, sehingga diperlukan konsolidasi birokrasi yang lebih kuat agar program rehabilitasi dan agenda prioritas tidak terganggu.


Memasuki tahun kedua pemerintahan, lanjut Saleh, birokrasi Aceh harus diisi pejabat yang solid, loyal, dan berintegritas. Prinsip penghargaan bagi yang berprestasi serta sanksi bagi yang menghambat, menurutnya, harus diterapkan secara seimbang.


“Reward bagi yang bekerja, sanksi bagi yang menghambat itulah prinsip yang harus dijalankan agar tata kelola Pemerintah Aceh berjalan lancar,” kata Saleh.


Hingga kini, Pemerintah Aceh belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait rencana mutasi atau perombakan jabatan di SKPA. 


Namun, wacana penyegaran birokrasi diperkirakan akan terus mengemuka seiring tuntutan percepatan kinerja pemerintah pada tahun kedua kepemimpinan Mualem–Dek Fad. (R)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Masuki Tahun Kedua, Muzakir Manaf Didesak Segera Rombak Pejabat SKPA

Terkini

Topik Populer

Iklan