![]() |
| Fachrul Razi (foto: ist) |
JAKARTA - Pendiri International Institute for Aceh Studies sekaligus mantan anggota DPD RI periode 2014–2024, Dr. H. Fachrul Razi, M.I.P., menilai revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang tidak memperkuat kewenangan daerah dalam mengelola sumber daya alam (SDA) dapat berdampak serius terhadap masa depan Aceh.
Bahkan, ia memperingatkan kebijakan tersebut berpotensi memperpanjang kemiskinan hingga dua dekade ke depan dan mengancam keberlangsungan perdamaian yang telah dibangun.
Pernyataan itu disampaikan Fachrul Razi di Jakarta, Kamis (18/6/2026), menyusul bergulirnya pembahasan revisi UUPA yang dinilainya justru mengurangi ruang gerak Aceh dalam mengelola sektor strategis seperti minyak, gas, mineral, dan sumber daya kelautan.
Menurutnya, narasi mengenai kekhususan Aceh pasca-perdamaian belum sepenuhnya tercermin dalam implementasi kebijakan. Ia menilai berbagai regulasi nasional, termasuk draf revisi UUPA, justru cenderung mempersempit kewenangan ekonomi yang dimiliki Aceh.
“Ini adalah bentuk penjajahan ekonomi gaya baru. Aceh dipertahankan secara politik, tetapi dilemahkan secara ekonomi. Jika kewenangan pengelolaan SDA terus dipangkas, maka kemiskinan dan ketergantungan Aceh kepada pusat akan terus berlanjut,” tegas Fachrul.
Mantan Ketua Komite I DPD RI itu menilai revisi UUPA semestinya mengembalikan semangat perjanjian damai Helsinki dengan memberikan kewenangan yang lebih luas kepada Aceh untuk mengelola kekayaan alam demi kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyoroti pembatasan pengelolaan wilayah laut Aceh hingga 12 mil serta mekanisme pembagian hasil SDA yang masih bergantung pada regulasi turunan. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kecenderungan sentralisasi kewenangan oleh pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Fachrul mengingatkan bahwa perdamaian Aceh tidak hanya bergantung pada stabilitas politik dan keamanan, tetapi juga harus ditopang oleh keadilan ekonomi. Ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam, katanya, pernah menjadi salah satu pemicu ketidakpuasan di masa lalu.
Karena itu, ia menilai revisi UUPA yang mengurangi hak-hak ekonomi Aceh berpotensi memunculkan kembali rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah pusat apabila tidak disusun secara adil dan berpihak pada kepentingan daerah.
Melalui International Institute for Aceh Studies, Fachrul mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, parlemen, dan Pemerintah Aceh untuk mengawal proses revisi UUPA agar tetap sejalan dengan cita-cita perdamaian dan kemandirian ekonomi.
“Perjuangan hari ini adalah perjuangan intelektual dan politik agar kekayaan alam Aceh benar-benar memberikan kesejahteraan bagi rakyat Aceh, bukan hanya menjadi sumber penerimaan bagi pusat,” pungkasnya.(R)


