Anggota Koramil Ngrayun Ponorogo Ajak Warga agar mentaati anjuran Pemerintah tentang protokol kesehatan, Jumat (5/3/21) |
PONOROGO- Operasi yustisi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terus dilakukan Kodim 0802/Ponorogo bersama unsur terkait lainnya.
Hal tersebut tentu untuk mendukung dan menyukseskan kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Kegiatan tersebut dilakukan setiap hari secara serentak di seluruh wilayah Kodim 0802/Ponorogo oleh Koramil jajaran Kodim 0802/Ponorogo yang pelaksanaannya selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi terkait di masing-masing Koramil.
Salah satunya Koramil tipe B 0802/21 Ngrayun, hari ini dipimpin Peltu Sribangun melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan bersama anggota Polsek Ngrayun dalam rangka mendukung dan menyukseskan kebijakan pemerintah tentang PPKM mikro di wilayah Kecamatan Ngrayun, Jumat (5/3/21).
" Hari ini kami melakukan operasi yustisi gabungan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 bersama rekan-rekan dari Polsek Ngrayun. Untuk kali ini kami melakukan operasi yustisi di lokasi jalan umum menghimbau warga agar terus berdisiplin terhadap 5M," kata Peltu Sri Bangun.
Lanjut Sri Bangun, seperti Koramil jajaran Kodim 0802/Ponorogo lainnya bahwa kegiatan yang kami laksanakan ini merupakan wujud nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah khususnya di Kabupaten Ponorogo yaitu Surat Edaran (SE) Bupati Nomor : 713/235/405.01.3/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk pengendalian penyebaran corona virus desease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Ponorogo.
"Dalam operasi yustisi gabungan ini, kami bersama rekan-rekan menghimbau dan mengajak warga agar mematuhi himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan 5M yang isinya antara lain, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas.(MdC0802)