![]() |
Terduga Pembunuh NBR MAatau A (terborgol membelakangi) sesaat setelah ditangkap, Sabtu (1/5/21) |
RANTAU- MA alias A (33) warga Kelurahan Rantau Kanan Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan, karena alasan terlilit hutang, hingga si tersangka nekat melakukan upaya pencurian yang mengakibatkan hilangnya nyawa NBR pada Minggu (25/4/21) sepekan lalu.
Pada saat melakukan aksinya si MA di subuh naas itu sekira pukul 05.00 WITA, dipergoki oleh NBR (korban) dan si korban sempat teriak maling, karena panik si tersangka ini akhirnya tega menghantam korban hingga tewas.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tapin AKP I Kade Dwi Suryawandika Minggu (2/5/21) saat dikonfirmasi beritapembaruan.id terkait kasus pencurian dan pembunuhan yang sedang ditanganinya.
AKP I Kade Dwi Suryawandika lebih lanjut mengatakan, tersangka mengaku panik saat aksi pencuriannya di rumah 3 lantai milik H Nasrullah tersebut dipergoki oleh NBR yang ketika itu berada di dalam rumah sendirian dan korban sempat teriak maling.
"Karena panik, dengan tangan kosong si tersangka menghantam korban di kamar lantai dua tersebut hingga tewas," ucap Kasatreskrim.
Dari keterangan yang didapati kepolisian dari MA alias A, setelah NBR tewas pada kejadian itu, tersangka panik dan mengurungkan niatnya untuk mencuri lalu kabur melalui jendela kamar dari lantai dua.
Motifnya karena masalah terlilit hutang MA alias A (33) nekat melakukan upaya pencurian dan mengakibatkan hingga terjadinya tindak pembunuhan.
"Pelakunya tunggal, tidak menggunakan senjata hanya tangan kosong dan tidak ada barang yang hilang," tandas AKP Suryawandika.
Diketahui, misteri kematian NBR (17) selama sepekan akhirnya terungkap setelah tim gabungan Satreskrim Polres Tapin dibantu unit opsnal iii Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel yang dipimpin Kasatreskrim Polres Tapin AKP I Kade Dwi Suryawandika berhasil menangkap MA alias A (33) di persembunyian rumah neneknya di Desa Batang Kulur Kandangan Kabupaten HSS Kalimantan Selatan pada Sabtu (1/5/21) kemarin.
Kini MA diamankan di Mapolres Tapin guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pasal berlapis menanti tersangka.(Ron)