![]() |
Ketua KPU Kabupaten Tapin Hj.Henny Hendriyanti (kanan) bersama peserta Bimtek, di Mess Family Binuang, Sabtu (29/5/21) |
RANTAU- Ada yang berbeda dalam syarat dan tata cara penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dibanding penyelenggara pemilihan sebelumnya.
Hal itu ia sampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin Hj. Henny Hendriyanti kepada beritapembaruan.id di Mess Family Binuang di sela-sela kesibukannya saat melaksanakan monitoring Bimbingan Teknis PPK Kecamatan Binuang bagi petugas KPPS yang akan melaksanakan PSU, Sabtu (29/5/21).
Menurut Hj. Henny ada tiga syarat untuk memilih pada saat PSU nanti, iyang pertama sudah terdaftar didalam DPT yang kemarin memilih pada tanggal 9 Desember 2020 lalu, yang kedua adalah DPPh atau daftar pemilih tambahan yang juga kemarin sudah terdaftar pada Pilgub 9 Desember, kemudian yang ketiga DPTb atau daftar tambahan kebetulan di Kabupaten Tapin hanya ada di Desa 5tungkap Kecamatan Binuang sebanyak 3 orang.
"Kemarin dilakukan pembukaan kotak ternyata memang benar dia itu DPTb yang tidak terdaftar sehingga menjadi tambahan. Jadi hanya tiga itu saja yang berhak nanti memilih pada saat pelaksanaan PSU tanggal 9 Juni 2021 akan datang," ungkap Hj Henny.
Lanjutnya, jadi kami pesankan dan sangat tekankan kepada KPPS kalau pun nanti ada warga setempat dan dia membawa KTP, tetapi dia tidak terdaftar didalam DPT maka dia tidak bisa diberikan haknya untuk memilih, karena kemarin dia tidak mencoblos sebagai DPTb, meskipun itu warga setempat.
"Untuk C6 atau pemberitahuan nanti H min tiga PSU, agar kesalahan tidak terjadi apabila memang warganya sudah meninggal dunia C6 itu tidak boleh diberikan kepada keluarganya Dan kemudian apabila nanti ada C6 sisa, maka harus dilakukan pengembalian dengan membuat Berita Acara(BA) dan ditandatangani," tandasnya.
Masih menurut Hj Henny terkait adanya rekomendasi dari Bawaslu tentang ditemukannya 40 orang dalam DPT, yang diketahui sudah meninggal dunia, berdasarkan hasil Rakor di KPU provinsi yang dihadiri oleh KPU, Bawaslu dan Disdukcapil tiga kabupaten kota yang akan melaksanakan PSU. Kesimpulannya DPT itu nanti bahwa KPU saja yang menandai.
"Sampai tanggal 4 Juni 2021, diatas tanggal 4 Juni, seandainya yang terdaftar dalam DPT diketahui ada yang meninggal, maka petugas KPPS 5 dan KPPS 4 kan absen disitu, jadi merekalah yang akan mencoret. Kalau dari tanggal 4 Juni ke bawah masih kami KPU kabupaten yang akan mencetak DPT dan menandai dengan tanda TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," tegasnya.
Lebih lanjut Ketua KPU Hj Henny mengatakan, di Kabupaten Tapin untuk pengawas yang resmi hanya Bawaslu. Tidak ada lembaga pengawas atau pemantau lain secara resmi yang mendaftar walaupun sempat dibuka pendaftaran.
Ia berharap pada pelaksanaan PSU nanti bisa berjalan lancar, aman dan sukses tidak ada lagi kesalahan-kesalahan yang pada akhirnya ada celah untuk melakukan gugatan lagi ke MK seperti yang terjadi sekarang. Karena cukup melelahkan harus menyiapkan data, tenaga dan lainnya.
"Makanya Ulun (saya) turun langsung untuk mensuport dan membantu PPK dalam menyampaikan informasi agar informasi yang diterima petugas KPPS itu sampai dari tingkat atas sampai bawah.
Hj.Henny berharap dalam pelaksanaan PSU 9 Juni 2021 nanti tidak terjadi lagi kesalahan. Dan partisipasi masyarakat yang memilih tetap tinggi, namun tentu tetap harus sesuai dengan aturan.
Sementara Anggota KPPS 06 Kelurahan Binuang Ani Maryani yang mengikuti Bimtek mengatakan, ia merupakan anggota KPPS pada PSU yang baru, dimana pada Pilgub 9 Desember 2020 lalu tidak ikut menjadi anggota KPPS.
Menurutnya Bimtek seperti ini sangat membantu dan bermanfaat karena seluruh Anggota KPPS dilibatkan untuk mengikuti Bimtek, dimana kalau sebelumnya paling hanya 1 atau 2 orang KPPS saja yang diikutkan Bimtek.
Ani Maryani menyampaikan dengan adanya Bimtek, jadi mengerti tupoksinya sebagai anggota KPPS walau pun rasa takut salah pada pelaksanaan PSU nanti tetap ada.
"Ulun (saya) bersama anggota KPPS lainnya akan melaksanakan tugas sebagaimana juklak juknis yang telah ditetapkan, dan kami tiap anggota KPPS sudah mendapatkan buku panduan pelaksanaan," tandasnya.(Ron)