![]() |
Anggota Kodim 1010/Tapin bersama instansi terkait gelar operasi penegakan prokes di Rantau Baru, Minggu (30/5/21) |
RANTAU- Bersama instansi terkait, Anggota Kodim 1010/Tapin lakukan operasi penerapan protokol kesehatan di area Rantau Baru, Tapin Kalimantan Selatan, Minggu,(30/5/21).
Melalui Pasiter Kodim 1010/Tapin, Kapten Inf Zaenal, Dandim 1010/Tapin, Letkol Inf Andi Sinrang menyampaikan dalam rangka mengawal Kebijaksanaan Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa Pandemi Covid-19 yang belum kunjung mereda, Pihaknya akan terus bersinergi dalam memutus mata rantai Covid-19.
Kegiatan operasi penerapan protokol kesehatan yang dilakukan bersama Polri dan Satpol PP tersebut, mengacu pada peraturan bupati (Perbup) Tapin nomor 40 tahun 2020.
"Sesuai kenyataan di lapangan masih adanya pelanggar protokol kesehatan, tetap kami berikan edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan," ujarnya
Demikian kata Kapten Zaenal, Koramil jajaran Kodim juga tetap melakukan operasi, anggota Kodim 1010/Tapin yang ditugaskan sebagai Pembina Desa, bekerjasama dengan Polri, dengan penuh semangat terus dan berkesinambungan selalu menghimbau, mengajak seluruh komponen masyarakat agar memiliki kesadaran, disiplin menjalankan anjuran 5M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
"Penegakan dalam pengawasan ini sebagai bentuk upaya kami TNI/Polri memberikan kenyamanan terhadap aktifitas masyarakat di area Rantau Baru," tandasnya.(kd-1010/Ron)