![]() |
Anggota Satlantas Polres Tapin |
RANTAU- Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Tapin pada peringatan hari Raya Idul Fitri 1442 H tutup selama lima hari ke depan mulai 12 hingga 16 Mei 2021.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Polres Tapin Iptu Guntur Setyo Pambudi saat dikonfirmasi beritapembaruan.id, Sabtu (8/5/21).
Menurut Iptu Guntur, untuk pelayanan SIM pada Satpas Polres Tapin akan ditutup mulai Rabu (12/5) sampai Minggu (16/5/21) dan akan beroperasi kembali nanti pada hari Senin 17 Mei 2021 mendatang.
"Pelayanan SIM di tutup sementara waktu, dalam rangka peringatan hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah," jelasnya.
Ia memberitahukan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 12 - 16 Mei 2021 dapat memperpanjangnya pada tanggal 17 -19 Mei 2021 dengan mekanisme perpanjangan.
"Bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan sampai pada tenggang waktu tersebut, maka berikutnya untuk melaksanakan mekanisme pembuatan SIM baru," tandas Iptu Guntur.
Lebih lanjut Kasatlantas menyampaikan, bagi pengendara baik roda dua dan empat agar tetap mematuhi peraturan lalulintas khususnya di bulan Ramadhan ini.
"Taati aturan lalu lintas, jangan mudik dan hindari berbagai tindakan melawan hukum khususnya di bulan Ramadhan ini," tegasnya.
Untuk mengantisipasi tindakan melawan hukum kata Iptu Guntur, dalam hal ini seperti balapan liar, kebut-kebutan dijalan, tidak melengkapi atau tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak memakai helm, pihaknya tidak akan segan-segan untuk bertindak.
"Mari kita sama-sama menciptakan suasana kondusif dan harmonis sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kita," pesannya.(Ron)