Iklan

Iklan

Mabes Polri Tanggapi Laporan Kompak Reformasi, Terkait Judi Online Pejabat Karawang

BERITA PEMBARUAN
17 Mei 2021, 21:48 WIB Last Updated 2021-05-17T14:53:29Z
Gedung Markas Besar Kepolisian Negara RI


KARAWANG - Dugaan adanya oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang yang terjerat kasus Judi Online dan sempat ditangkap anggota polisi dari Polda Jabar, akhirnya direspon serius Propam Mabes Polri. 


Hal tersebut dikatakan sekretaris LSM Kompak Reformasi Pancajihadi Al Panji, bahwa pada tanggal 15 Mei 2021 dirinya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) dari Biropaminal Mabes Polri. 


"Surat dari Propam Mabel Polri dengan nomor B/92/V/WAS2.4/2021/DIVPROPAM, tertanggal 7 Mei 2021 dan ditandatangani oleh Komisaris Besar Polisi Denny Nasution, itu mengabarkan terkait tanggapan dari surat yang telah disampaikan sebelumnya kepada Divisi Propam Mabes Polri beberapa waktu lalu," papar Panji, Senin (17/5/21).


Lanjutnya, pada intinya surat tersebut menerangkan bahwa Divisi Propam Biro Paminal Mabes Polri telah menerima laporan tertulis dari LSM Kompak Reformasi. Dan Propam menyampaikan proses penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh LSM Kompak Reformasi sedang berjalan.


"Propam memberikan akses secara personal kepada LSM Kompak Reformasi bilamana ada data atau informasi tambahan terkait pelaporan tersebut," tambah Panji.


Menurut Panji, secara kelembagaan cukup mengapresiasi kinerja Propam Mabes Polri. 


"Kami tidak perlu bersusah payah menanyakan kasus yang kami laporkan terkait judi online yang melibatkan pejabat tinggi dilingkungan Pemkab Karawang yang pernah ditangani Polda, namun tidak jelas ujung pangkalnya," ungkapnya.


Panji juga sangat merasa lega bahwa Propam sedang menyelidiki kasus tersebut.


"Tentunya, yang kami bangga, kami mendapatkan akses juga," urai Panji.


Lebih lanjut Panji mengutarakan, pihaknya tidak hanya melapokan kasus Judi Online tersebut ke Divisi Propam, namun pihaknya juga telah melaporkan ke Biro Wassidik. Yaitu biro di bawah Bareskrim Mabes Polri yang bertugas mengawasi jalannya penyidikan dalam penanganan perkara.


"Kami berharap kasus judi online yang diduga telah melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang tersebut ada kejelasannya. Kalau memang bersalah, ya tindak sesuai dengan peraturan yang ada, agar prinsip equal before the law atau semua sama dimata hukum bisa terwujud," pungkasnya. (np)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mabes Polri Tanggapi Laporan Kompak Reformasi, Terkait Judi Online Pejabat Karawang

Terkini

Topik Populer

Iklan