Iklan

Iklan

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencuri Sepeda Motor

BERITA PEMBARUAN
31 Mei 2021, 23:58 WIB Last Updated 2021-06-01T00:43:06Z
Pelaku SYT


RANTAU-  Polsek Tapin Selatan amankan pemuda yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di Desa Tatakan Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan, Senin (31/5/21)


Kapolsek Tapin Selatan Iptu Sunardi kepada beritapembaruan.id mengatakan, pelaku bernama Syt (29) warga Desa Rantau Nangka RT 005 Kecamatan Sei Pinang Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.


Penangkapan Syt berawal dari laporan korban bernama Rahman (28) warga NESS 15 RT 008/004 Desa Tatakan Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin.


Pelaku mencoba mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di teras depan rumah tepatnya di Jalan Simpang Datu Sanggul RT 003/ 002 Desa Tatakan Kecamatan Tapin Selatan pada hari Senin (31/5/21) sekira pukul 03.30 WITA dini hari.


Lebih lanjut Iptu Sunardi menjelaskan kronologis kejadiannya, semula korban bersama tiga orang temannya (saksi) mendengar suara di depan rumahnya, saksi mendengar suara kletak-kletak di depan rumah.


"Saat jendela dibuka terlihat seorang pria mencurigakan lalu korban langsung bergegas membuka kunci pintu rumah," ungkapnya.


Lanjutnya, saat itu pelaku langsung melepaskan sepeda motor dan menjatuhkan sepeda motor milik korban yang sudah di tangan si tersangka. Si tersangka bersama dengan seorang temannya, yang juga tersangka lainnya langsung melarikan diri dengan menaiki motor Byson.


"Karena terburu-buru sehingga motor yang ditumpangi kedua tersangka oleng sehingga menabrak tiang rambu-rambu dan terjatuh," ujarnya.


Melihat tersangka lari dan terjatuh, korban dan saksi pun langsung menghubungi Pembakal (Kepala Desa) untuk melaporkan kepihak kepolisian.


Setelah mendapat informasi dari seorang warga yang melihat, dengan ciri ciri orang yang seperti disebutkan saksi berada di jalan raya sebelum jembatan haulling KM 94.


"Korban, saksi dan 3 orang teman pelapor langsung mendatangi orang tersebut. Setelah bertemu dua orang tersebut saksi dan korban mencoba untuk mengenali orang tersebut sambil bertanya tanya," imbuh Sunardi.


Kemudian kata Sunardi, karena melihat gelagat yang mencurigakan dan saksi mengenali orang tersebut kemudian dua orang yang dicurigai itu disuruh duduk.


Posisi satu orang lainnya dari dua orang yang dicurigai agak jauh sehingga tersangka lainnya kabur. Kemudian saksi dan korban pun menghubungi Pembakal (kepala desa) dan pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku tersebut.


"Pihak kepolisian dari Polsek Tapin Selatan gerak cepat mengamankan terduga pencurian kendaraan bermotor tersebut," tutur Kapolsek.


Adapun barang bukti yang diamankan masih kat Kapolsek, 1 buah  kunci T yang terbuat dari besi, 1 unit motor Suzuki Satria F lengkap dengan STNK dan 1 unit motor Byson warna merah hitam dengan nomor kendaraan KH 3391 DG.


"Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tapin Selatan guna proses lebih lanjut," tandasnya.


Atas perbuatannya pelaku bakal dijerat pasal 363 ayat (2) KUHPidana Jo pasal 53 KUHPidana.(Ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Terkini

Topik Populer

Iklan