![]() |
Kapolresta Belarang Kombes Pol Yos Guntur saat tandatangani Fakta Integritas Anti Narkoba di Mapolresta Balerang Kota Batam, Selasa (1/6/21) |
BATAM- Wujud komitmen anti narkoba, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK., bersama seluruh jajaran nya, mendeklarasikan dan melakukan penandatanganan Fakta Integritas di Lapangan Mapolresta Barelang, Kota Batam, Kepri, Selasa (1/6/21).
Kapolresta Barelang langsung pimpin Deklarasi tersebut, dikuti oleh seluruh anggota dengan mengucapkan ikrar tidak akan menggunakan narkoba dalam bentuk apapun. Tidak akan menerima ajakan ataupun rayuan untuk menggunakan atau mengedarkan narkoba, dan bila terbukti melanggar komitmen, bersedia untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, siap dipidana, dan siap diberhentikan secara tidak hormat.
Demikian dilakukan, sesuai dengan Instruksi Kapolri, bahwa Polri khususnya Polresta Barelang harus memberantas peredaran narkoba dan tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.
Perwakilan yang melakukan penandatanganan Fakta Integritas yakni Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK., MH., Kasat Lantas Kompol Krisna Ramadhani YAL., SIK., Banit Provos Briptu Ferry Pratama, serta PNS Banum Si Tik Pengatur Parningotan Tampubolon.
Kapolresta Barelang mengatakan beberapa komitmen anti narkoba kepada anggotanya, salah satu di antaranya jauhi dan hindari penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.
Kapolresta juga memberikan penekanan kepada seluruh anggota polresta barelang dan jajaran Termasuk pegawai negeri sipil polri yg berdinas di polresta barelang jangan coba-coba main-main dengan narkoba tidak ada ruang bagi penanam ,pengguna, pengedar, dan semua yg dilarang menurut hukum sesuai perintah pimpinan polri.
Dan tidak mengenal pangkat dan jabatan akan diperlakukan sama mutasi dan bahkan langsung di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila terbukti dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dihukum lebih berat," tandas Kapolresta Barelang.(Firman)