![]() |
Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Rantau Andi Hasyim |
RANTAU- Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta telah kirim surat ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait permohonan vaksinasi Covid-19 bagi tahanan, warga binaan pemasyarakatan dan anak di Lapas dan Rutan dan LPKA.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Rantau Kabupaten Tapin Andi Hasyim mengaku telah mengetahui tentang surat dari Kemenkum dan HAM RI Dirjen Pemasyarakatan di Jakarta terkait permohonan vaksinasi Covid-19 bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan di UPT pemasyarakatan tersebut, Sabtu (17/7/21).
Andi Hasyim disela-sela kesibukannya sesaat setelah mengikuti kegiatan Vaksinasi yang digelar Polres Tapin mengatakan, kami berharap Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Rantau juga dapat melaksanakan vaksin bagi warga binaan yang ada di Rutan.
"Karena kita tahu, mungkin sekarang Program Pemerintah dalam melakukan vaksinasi lebih kepada masyarakat yang ada diluar," ungkapnya.
Ia mengatakan jajarannya berharap, Kementrian Hukum dan HAM khususnya di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rantau agar seluruh warga binaan yang menjadi tanggung jawab bersama Rutan Rantau agar bisa mendapatkan vaksinasi.
Menurut Andi Hasyim, sebagaimana masyarakat di luar sana bahwa mereka juga (warga binaan) punya hak yang sama sebagai warga negara republik Indonesia.
"Saat ini ada 348 orang warga binaan di Rumah Tahanan Kelas IIB Rantau, kalau untuk petugas di rumah tahanan Rantau sudah dilakukan vaksinasi semuanya yang dilaksanakan sejak bulan Mei 2021 yang lalu," pungkasnya.(ron)