![]() |
Kampus SMKN 1 Rawamerta |
KARAWANG- Menanggapi keluhan masyarakat Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang yang kecewa dengan panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 1 Rawamerta, ketua komisi IV DPRD Karawang H. Asep Syarifudin S.T., M.M., meminta pihak SMKN 1 Rawamerta membuka data penerimaan peserta didik barunya ke publik.
"Data siswa baru dari PPDB Online SMKN 1 Rawamerta saya minta dibuka ke publik. Karena PPDB online itu menerapkan kaidah profesionalisme, transparansi, akuntabel, efektif dan efisien," ungkapnya.
Lanjut Asep IB sapaan H. Asep Syarifudin, PPDB SMKN 1 Rawamerta diduga ada indikasi ketidakprofesionalan pihak SMKN 1 Rawamerta karena banyak calon siswa yang berasal dari Desa Pasirkaliki sendiri tidak terakomodir padahal domisili lokasi SMKN 1 Rawamerta berada di Desa Pasirkaliki.
Kekecewaan masyarakat dikarenakan anak masyarakat sekitar SMKN 1 Rawamerta banyak yang tidak diterima di sekolah tersebut. Bahkan sebelumnya Kepala Desa Pasirkaliki bersama tokoh masyarakat setempat meminta penjelasan terkait PPDB.
Asep IB juga mengatakan akan melaporkan panitia PPDB Online SMKN 1 Rawamerta ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV Jawa Barat jika tidak mau membuka data PPDB ke publik.
"Apabila data PPDB tidak dibuka ke publik, kami akan melayangkan surat pelaporan ke KCD Wilayah IV provinsi Jawa Barat dan pelaporan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Selain itu kami akan berkoordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi pendidikan untuk melakukan evaluasi apabila PPDB di SMKN 1 Rawamerta ada indikasi dilakukan secara tidak profesional dan transparan," tegas Asep IB. (Mat)