![]() |
Kapolsek Tapin Utara Iptu Sugiyono saat memberikan keterangan pada awak media di Mapolsek, Kamis (15/7/21) |
RANTAU- Seorang pelajar SWS (20) asal Jalan Lembaga Budi RT 005/003 Kelurahan Rantau Kanan Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan dilaporkan ke Polisi oleh dua orang temannya karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan modus arisan.
Kapolsek Tapin Utara Iptu Sugiyono kepada awak media Kamis (15/7/21) mengatakan, kronologis kejadian perkaranya berawal pada hari Kamis tanggal 06 Mei 2021 sekira pukul 10.00 WITA di Jl Lembaga Budi RT 005/003 Kelurahan Rantau Kanan Kecamatan Tapin Utara telah terjadi tindak pidana penipuan sub penggelapan.
"Yang mana awal mulanya pelapor ditawari oleh terlapor untuk membeli arisan," ungkapnya.
Iptu Sugiono menuturkan, total uang pelapor yang sudah ditransfer kepada terlapor total sebesar Rp 20 juta, sebanyak 5 kali transfer.
"Dan setelah berjalan selama 3 bulan, arisan online tersebut mulai terhambat, karena uang yang ditransfer oleh terlapor kepada terlapor tidak ada kejelasan lagi," terangnya.
Adapun yang menjadi saksi atau pelapor (korban) dalam perkara tersebut ada dua orang atas nama Jakfah Sodik (21) laki-laki warga Jalan Hakim Samad RT 04/02 Desa Batang Lantik Kecamatan Tapin tengah Kabupaten Tapin.
Saksi atau pelapor kedua (korban) atas nama Anita Raudatul Jannah (21) perempuan warga Desa Gadung Kramat Kecamatan Bakarangan Kabupaten Tapin.
"Dan untuk terlapor atau diduga pelaku bernama SWS (21) jenis kelamin perempuan pekerjaan pelajar atau mahasiswi warga Jalan Lembaga Budi RT 005/003 Kelurahan Rantau Kanan Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin," jelasnya.
Selanjutnya kata Sugiono, saat ini terlapor atau diduga pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolsek Tapin Utara sejak hari Jumat, 9 Juli 2021 dengan pasal yang disangkakan 378 KUHPidana sub 372 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penipuan sub Penggelapan.
"Barang bukti yang ikut diamankan Rekening Koran Bank BRI atas nama Jakfar Sodik," pungkasnya.(ron)