Iklan

Iklan

Paripurna Perubahan APBD Tapin Tahun 2021 Disepakati Belanja 1,7 Triliun

BERITA PEMBARUAN
08 September 2021, 21:28 WIB Last Updated 2021-09-08T14:28:55Z
Bupati Tapin HM Arifin Arpan saat mengikuti Rapat Paripurna Rancangan Perubahan APBD tahun 2021 di Gedung DPRD Jl Brigjen Hasan Basry Rantau, Rabu (8/9/21)(foto:ist)


RANTAU- Rapat Paripurna Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin bersama Pemkab Tapin di Gedung DPRD Jl Brigjen Hasan Basry Rantau, Rabu (8/9/21).


Rapat Paripurna DPRD Tapin tersebut dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD H Yamani, H Midpay Syahbani, H Muhtar serta dihadiri seluruh anggota juga diikuti Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Para Kepala SKPD dan Kepala Bagian,Asisten, Staff Ahli serta Camat se-Kabupaten Tapin.


Pantauan beritapembaruan.id setelah mendengar penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dilanjutkan penandatanganan surat keputusan pimpinan dewan tentang persetujuan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tapin tahun anggaran 2021 untuk dijadikan Peraturan Daerah.


Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya menyampaikan, dalam rancangan perubahan APBD Kabupaten Tapin tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda disepakati pendapatan dianggarkan sebesar Rp 1.302.922.624.512 atau kurang lebih 1,3 triliun.


"Untuk belanja disepanjang dan dianggarkan sebesar Rp 1.777.416.499.244 atau kurang lebih 1,7 triliun, sedangkan defisit telah disepakati sebesar Rp 474.493.874.732 atau kurang lebih 474 miliar dan untuk Pembiayaan Netto yang digunakan menutupi defisit disepakati sebesar Rp 474 miliar," terang Bupati Tapin.


HM Arifin Arpan mengajak semua pihak baik SKPD, Camat,DPRD, Masyarakat dan lainnya agar selalu membina kebersamaan demi kemajuan pembangunan di Tapin, dengan saling memberi masukan serta saran juga berkontribusi pemikiran yang konstruktif dan aspiratif.


"Makna otonomi daerah adalah kemampuan inisiatif dan kreativitas daerah untuk mengelola dan mengembangkan potensi berbasis lokal baik SDM, SDA maupun sumber daya buatan sehingga daerah itu (Kabupaten Tapin ) tetap eksis sebagai daerah otonom dan mampu mensejahterakan masyarakatnya lahir batin," tandas Arifin Arpan.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Paripurna Perubahan APBD Tapin Tahun 2021 Disepakati Belanja 1,7 Triliun

Terkini

Topik Populer

Iklan