Sekda Kabupaten Tapin H.Masyraniansyah saat ikuti zoom meeting bersama Mendagri dan Menkeu RI, Senin (22/11/21)(foto:ist) |
RANTAU - Sekertaris Daerah Kabupaten Tapin H Masyraniansyah ikuti Zoom Meeting tentang Evaluasi Belanja atau Serapan Anggaran seluruh Provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Senin (22/11/21).
Sesaat usai Zoom Meeting Sekda Tapin Masyraniansyah menuturkan, bahwa realisasi belanja atau Serapan Anggaran Provinsi Kalimantan selatan berada di urutan kedua.
"Untuk Kabupaten Tapin sendiri, realisasi pendapatan sampai bulan November baru mencapai angka 64,48 persen dan untuk realisasi belanja masih ditengah - tengah prosentasenya baru mencapai 51,79 persen," ujarnya.
Masyraniansyah menjelaskan, atas capaian seperti itu semua daerah termasuk Kabupaten Tapin ditekankan oleh Mendagri untuk segera melakukan Rapat Koordinasi, guna mengevaluasi seluruh SKPD yang Belanja atau Serapan Anggarannya masih di bawah 50 persen.
"Dilihat dari kasat mata sekarang kami lihat yang belum maksimal atau anggarannya belum terserap itu dari program kegiatan fisik," ujarnya.
Ia menjelaskan masih banyak pengerjaan fisik yang belum selesai namun kontrak masih berjalan sehingga belanja di SKPD terkait belum terserap dan waktu pembayaran itu sendiri closing tanggal 15 Desember mendatang.
"Closing pembayaran itu tanggal 15 Desember mendatang, jadi masih ada waktu sehingga kita bisa mengetahui hasil akhir serapan belanja itu nanti, berapa yang kita capai," terangnya.
Sementara Ketua DPRD Tapin H Yamani, saat dikonfirmasi senada dengan Sekda mengatakan, bahwa rendahnya serapan anggaran Pemkab Tapin tahun anggaran 2021 dikarenakan banyaknya program-program yang tertunda.
"Banyak program yang tertunda, salah satunya seperti pembayaran pembelian aset tanah kepada masyarakat dan lainnya," ujar H Yamani sesaat usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tapin.
H Yamani berharap dalam waktu yang relatif singkat beberapa minggu ke depan anggaran yang sudah dialokasikan dan tersedia di SKPD masing-masing dapat terealisasi dengan maksimal namun tentu dengan memperhatikan aturan yang ada.
"Dengan rendahnya realisasi belanja atau serapan anggaran di beberapa SKPD tahun anggaran 2021 itu menjadi bahan evaluasi kami ke depan dalam pengalokasian penganggaran pada APBD tahun 2022 mendatang," tandasnya.(ron)