![]() |
Babinsa dan bhabinkamtibmas Hatungun hadiri sosialisasi Batamad di Wilayah Kecamatan Hatungun Kabupaten Tapin, Senin 16 Mei 2022.(foto:jgt) |
RANTAU - Babinsa Koramil 1010/04/Binuang Kodim 1010/Tapin menghadiri sosialisasi Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) di wilayah Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin Kalsel, Senin (16/5/22) siang.
Batamad melakukan kegiatan sosialisasi dengan masyarakat, dan kembali mempertajam serta memperkokoh tugas dan fungsi peranan Batamad dalam penegakan hukum adat.
Panglima Batamad Kalimantan Selatan Hardy Calvijn A mengatakan, peran Batamad penting dalam menjaga segala bentuk Budaya Adat Dayak yang diwariskan oleh nenek moyang terdahulu.
“Namun, hanya sebagian masyarakat maupun anggota yang paham akan tugas dan fungsinya, makanya melalui sosialisasi ini kita ingin mempertajam tugas dan peranan kita sebagai Batamad,” ujarnya.
Ketua Dewan Adat Dayak Tapin Karliansyah mengatakan, saat ini di Tapin untuk kepengurusan Batamad masih belum lengkap, seperti Damang di tingkat kabupaten, kecamatan hingga ke desa, kedepannya diharapkan bisa segera di bentuk kepengurusannya.
Kemudian kata Karliansyah menambahkan, peranan Batamad memang jelas dan sudah diatur dalam Perda, hanya saja perlu koordinasi terkait dengan tugas dan fungsinya. Karena Batamad memiliki tugas yang cukup berat, untuk membantu para Damang.
“Memang anggota Batamad bukan aparat Polisi, TNI dan Satpol PP. Tapi mereka mempunyai peran penting untuk menangani permasalahan sengketa adat. Agar tugas dan fungsi mereka tidak disalahgunakan, maka kita akan sosialisasi dan adakan kegiatan ini,” tegasnya. (ron).