Iklan

Iklan

Hiswana Migas Usulkan Kenaikan HET Gas Melon

BERITA PEMBARUAN
18 Juli 2022, 21:50 WIB Last Updated 2022-07-18T16:01:28Z
LPKSM LINKAR saat audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, 18 Juli 2022 di ruang rapat Setda.(foto:ist)


KARAWANG - Pelaku usaha yang mendistribusikan Gas Subsidi 3 kilogram sebagai mitra kerja dari PT. Pertamina (Persero) mengusulkan kenaikan atau penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET). Dan usulan tersebut sudah sampai ke Pemerintah Kabupaten Karawang.  


"Kenaikan HET Gas 3kg yang sudah diusulkan kabupaten lain di Jawa Barat, seperti halnya di Kabupaten Bekasi," ungkap Eddy Djunaedy Mazni yang mengutip ucapan Asisten Dua Bidang Ekonomi (Asda 2), Ir. Hanafi Chaniago, M.M., saat audiensi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Karsa dan Karya (LPKSM LINKAR), Senin 18 Juli 2022. 


Tim LPKSM LINKAR melakukan audiensi kepada ketua Tim Koordinasi Pengawasan dan Pendistribusian Gas Subsidi 3kg, H. Drs. Acep Jamhuri, M.M., bertempat di ruang rapat Setda Karawang. 


"Saat audiensi, tim LPKSM LINKAR menyampaikan beberapa temuan tentang pendistribusian gas melon di Kabupaten Karawang, termasuk alat ukur atau timbangan yang digunakan pelaku usaha untuk transaksi jual beli, ungkap ketua LPKSM LINKAR," Eddy Djunaedy M. 


Menurut Iman Suryana, bidang pengawasan gas melon LPKSM LINKAR dalam laporannya kepada Sekda dan Asda 2 Pemkab Karawang, bahwa kondisi pendistribusian gas subsidi 3kg sudah di Karawang sudah offside (keluar jalur), sebagaimana amanah Undang-undang.


"Bahkan sudah bukan menjadi rahasia umum, bahwa penjualan gas subsidi 3kg bebas dijual di toko dan warung dengan harga di atas HET. Hal itu sudah jelas sebuah pelanggaran. Pangkalan dan Agen dalam kerjasama penyaluran gas subsidi 3kg dengan pihak Pertamina, telah diatur untuk mendistribusikan gas melon kepada konsumen akhir (masyarakat) yang berhak," tegas Eddy. 


Menyikapi adanya usulan kenaikan HET gas melon, dari pihak pangkalan yang tergabung dalam Hiswana Migas, Menurut Eddy Djunaedy M. hal itu wajar-wajar saja, dengan catatan pendistribusian betul-betul untuk masyarakat yang berhak dan sesuai dengan HET yang sudah menjadi kesepakatan bersama antara para pihak. (Mus)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hiswana Migas Usulkan Kenaikan HET Gas Melon

Terkini

Topik Populer

Iklan