Iklan

Iklan

Korban Berjatuhan, FAIS Desak Polisi Tutup Depot Jamu Penjual Miras di Karawang

BERITA PEMBARUAN
02 Juli 2022, 12:37 WIB Last Updated 2022-07-02T05:37:01Z
Koordinator FAIS Sunarto (foto:ega)


KARAWANG - Buntut kasus tewasnya sembilan orang akibat konsumsi minuman keras (miras) oplosan, Forum Aktivis Islam (FAIS) mendesak pihak kepolisian bertindak tegas menutup seluruh depot jamu penjual minuman keras (miras).


"Jangan cuma formalitas merazia, tapi tidak ada tindakan tegas. Akhirnya para penjual miras tidak ada yang jera," ujar Koordinator FAIS Sunarto, Sabtu 2 Juli 2022. 


Narto juga mendesak Pemkab Karawang agar segera mengeluarkan Perbup peredaran minol di Kabupaten Karawang. 


Dalam hal ini FAIS meminta agar pemkab bersama stakeholder yang lain dan penegak hukum untuk menindak tegas warung-warung jamu yang menyedikan miras ilegal. 


"Serta meminta tempat yang menyalahi izin usaha dengan menyedikan miras agar mencabut izin dan menutupnya," ucap Narto.


Dengan banyaknya warga yang mati akibat menenggak miras, kata Narto, itu semua akibat tidak ada tindakan serius dari aparat dan pemerintah dalam menindak para penjual.


"Jangan seolah menutup mata! ayok gerak bersama selamatkan bangsa dari bahaya narkoba dan miras serta minol," tandas Narto.


Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, belasan orang diduga tewas usai menenggak minuman keras oplosan di Karawang beberapa hari lalu.


Seluruh korban diduga kuat over dosis minuman haram tersebut dan tersebar di beberapa kecamatan di antaranya Klari, Karawang Timur, Telukjambe Timur, dan Rawamerta. (ega)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Korban Berjatuhan, FAIS Desak Polisi Tutup Depot Jamu Penjual Miras di Karawang

Terkini

Topik Populer

Iklan