Iklan

Iklan

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Panel Surya Milik PT. AGM

BERITA PEMBARUAN
27 September 2022, 20:02 WIB Last Updated 2022-09-27T13:02:46Z
J (38) Terduga Pencuri Panel Surya milik PT. AGM.(foto:ist)


RANTAU - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapin bersama Direktorat PAM Obvit Polda Kalsel beserta pihak PT. Antang Gunung Meratus (PT. AGM) mengamankan J (38) terduga pencurian.


J diamankan diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian solar cell atau panel surya milik PT AGM di Kanal Sungai Desa Sungai Puting Kecamatan Candi Laras Utara ( CLU ) Kabupaten Tapin.


Terduga J pelaku pencurian solar cell milik PT. AGM tersebut diamankan oleh personel kepolisian dari Polres Tapin saat di jalan di daerah CLU sekira pukul 18.00 WITA pada hari Kamis tanggal 22 September 2022.


Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Agung Setyawan mengungkapkan, bermula ketika staf IT PT AGM bernama Heri memberi tahukan perusahaan tempatnya bekerja, bahwa solar panel beserta kelengkapannya di pinggir kanal sungai telah hilang.


"Setelah dilakukan pemeriksaan untuk memastikan oleh Tim Security bersama Tim IT perusahaan, bahwa benar panel solar di lokasi tersebut telah hilang beserta kelengkapannya seperti baterei, modem dan 9 tiang kontroler solar cell," jelasnya Selasa 27 September 2022.


Lanjut AKP Agung,atas peristiwa kehilangan tersebut pihak PT AGM (korban) melaporkannya ke Polres Tapin untuk ditindaklanjuti dan kerugian yang dialami perusahaan kurang lebih sekitar Rp119 juta.


"Kehilangan itu baru diketahui pihak perusahaan (korban) pada hari Kamis (22/9/22) sekira pukul 08.30 WITA pagi, dan di hari serta tanggal yang sama setelah mendapat laporan, personil Polres Tapin berhasil mengamankan J warga CLU yang diduga pelaku pencurian barang milik PT AGM itu," ujarnya.


Kemudian kata Kasi Humas Polres Tapin, saat ini guna proses lebih lanjut J terduga pelaku beserta barang bukti, sebanyak 7 panel solar cell, 10 buah baterai dan 7 buah kontroler diamankan di Mapolres Tapin.


"Pencurian itu  terjadi persisnya pada hari Senin tanggal 19 September 2022 namun baru diketahui PT. AGM pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 sehingga pada hari itu baru dilaporkan," tandasnya.(Ron)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Panel Surya Milik PT. AGM

Terkini

Topik Populer

Iklan