Iklan

Iklan

Terjerat Hutang, Guru Spiritual Tega Habisi Korban dengan Sadis

BERITA PEMBARUAN
23 September 2022, 20:15 WIB Last Updated 2022-09-23T17:58:11Z
KS diduga Pelaku pembunuh sadis.(foto:ist)


KARAWANG - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria bernama Usman (54).


Sebelumnya Usman ditemukan tak bernyawa di area tempat pemakaman umum (TPU) Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jumat (9/9/22), sekira pukul 03.00 WIB.


Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim AKP Arief Bastomi menerangkan, pelaku pembunuhan ini ternyata orang yang dikenal oleh korban berinisial KS alias Abah Anom.


Diketahui, pelaku KS merupakan guru spiritual korban warga Dusun Tanjungsari, Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.


"Pelaku melakukan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan, dengan melanggar Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana," ujar Kasat Reskrim, Jumat 23 September 2022.


Akibat perbuatannya, pelaku diancam pidana maksimal seumur hidup penjara.


Sementara itu, menurut keterangan saksi, awal mula kejadian pada hari Kamis tanggal 08 September 2022, sekira pukul 21.30 Wib, korban berpamitan kepada pelapor (selaku Istri) untuk pergi bermain dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario putih merah.


Namun hingga Jumat tanggal 09 September 2022 sekira pukul 03.00 Wib korban masih belum juga pulang ke rumah. Ketika dihubungi melalui Hp, ternyata sudah tidak aktif.


Sampai siang harinya, pencarian terus dilakukan hingga pada hari Jumat tanggal 09 September 2022 sekira pukul 17.00 Wib, keluarga mendapat informasi bahwa korban sudah ditemukan di lokasi kuburan/TPU Dusun Kutagandok dan dalam keadaan sudah meninggal dunia.


Andika yang merupakan anak kandung korban lantas mengecek dan ternyata benar korban sudah meninggal dunia dan di bagian kepalanya terdapat luka.


Dikatakan Kasat bahwa pelaku menghabisi korban untuk dapat mengambil uang serta barang berharga lainnya.


"Pelaku sedang mempunyai hutang kepada rentenir. Pelaku dengan cara sadis memukul korban bagian kepala berkali-kali menggunakan nisan makam dan batu yang berada di TKP," ujar Kasat Reskrim.


Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah jas Hujan Warna Biru, 1 buah Kaos dalam warna putih, 1 Buah Celana, 1 Buah Kemeja, 1 Pasang Sendal swallow warna putih biru, 1 Buah Botol Aqua merk siera, 1 Pasang Sendal, 1 Buah Celana dalam, 1  Buah Sarung warna Coklat, 1 Buah Kayu nisan, 2 Buah Batu, 1 Buah Celana warna Hitam, 1 Buah Kaos Loreng, 1 Buah Jaket Loreng, 2  Buah Bungkus Obat Kuat Merk Urat Madu, 1 Lembar Surat Perjanjian. (Ega)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terjerat Hutang, Guru Spiritual Tega Habisi Korban dengan Sadis

Terkini

Topik Populer

Iklan