Iklan

Iklan

Kanwil Kemenag Kalsel Terbitkan Surat Imbauan Larangan Kampanye

BERITA PEMBARUAN
16 Januari 2023, 18:10 WIB Last Updated 2023-01-16T11:10:06Z
Ilustrasi 


BANJARMASIN - Jelang Pemilu 2024 Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan keluarkan imbauan netralitas di rumah ibadah dan tempat pendidikan keagamaan, Senin 16 Januari 2023.


Surat imbauan Kemenag Kanwil Kalsel yang ditujukan kepada Kantor Kementrian Agama Kabupaten dan Kota, Pengelola Tempat Ibadah dan Pengelola Tempat Pendidikan Keagamaan se -Kalsel itu bernomor : 17/Kw.17.1/BA.02/1/2023 dan ditandatangani pada tanggal 3 Januari 2023 oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kanwil Kalsel, Muhammad Tambrin.


Dalam surat imbauan tersebut termuat, guna menjaga netralitas dan kemurnian tempat ibadah, serta tempat pendidikan keagamaan terutama pada masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) di Kalimantan Selatan.


"Kantor Kementerian Agama Kanwil Kalimantan Selatan menyampaikan himbauan sebagai berikut," ujar Muhammad Tambrin di Banjarmasin Senin 16 Januari 2023.


Disampaikannya, 1. Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten dan Kota agar memastikan tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura dan vihara) tidak dijadikan tempat untuk menyampaikan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu).


Kemudian, 2. Pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu agar tidak menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan keagamaan sebagai tempat kampanye pemilihan umum.


Lalu point yang ketiga, seluruh lapisan masyarakat dimohon turut menjaga kondusivitas dan kemurnian tempat ibadah.


Demikian bunyi surat imbauan dari Kemenag Kanwil Kalsel yang ditembuskan kepada Menteri Agama RI, Gubernur Kalsel, Kapolda Kalsel, Kajati Kalsel, Danrem 101/Antasari dan KaBINda Kalsel.(rag02).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kanwil Kemenag Kalsel Terbitkan Surat Imbauan Larangan Kampanye

Terkini

Topik Populer

Iklan