Iklan

Iklan

Keluhan Eks Tenaga Kebersihan Pasar, Ini Tanggapan Dinas Perdagangan Tapin

BERITA PEMBARUAN
14 Januari 2023, 12:54 WIB Last Updated 2023-01-14T05:54:14Z
Eks petugas kebersihan pasar saat mengadukan nasibnya ke Gedung DPRD, Kamis (12/1/23) lalu di Rantau Tapin.(foto:ist)


RANTAU - Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin berikan alasan terkait  keluhan dari puluhan orang eks petugas kebersihan pasar yang merasa diputus sepihak dan mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapin Kalsel pada hari Kamis lalu (12/1/23).


Diketahui, Komisi II DPRD Tapin saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan dari puluhan eks pegawai kebersihan pasar berjanji akan mencarikan solusi bersama instansi terkait (Dinas Perdagangan) mengenai nasib mereka (petugas kebersihan pasar) yang saat ini kehilangan pekerjaan paska pengelolaan kebersihan pasar di outsourcing-kan.


Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin MZ Waliadi Rakhmad menjelaskan, bahwa para petugas kebersihan pasar tersebut selama ini statusnya sebagai tenaga yang dikontrak per tahun dan secara otomatis setiap habis masa kontrak dilakukan evaluasi,Sabtu 14 Januari 2023.


"Dan pada tahun 2023 ini kita juga menyesuaikan Peraturan KemenPAN & RB tentang alih daya tenaga kerja, sehingga untuk pengelolaan kebersihan pasar yang selama ini kita (Disdag) lakukan kontrak langsung dengan mereka (petugas kebersihan) kali ini dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau outsourcing," jelasnya.


Secara otomatis kata MZ Waliadi, pihak ketiga atau outsourcing ini akan mengkaji berapa kebutuhan alokasi, atau jumlah tenaga kebersihan di masing - masing pasar yang dibutuhkan. Dan tentu dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia.


Ditambahkan Kabid Stabilisasi dan Distribusi Pasar Supriadi, karena alasan terbatasnya anggaran saat ini pihak outsourcing hanya mampu untuk merekrut kurang lebih 40 orang tenaga kebersihan yang disebar disejumlah pasar di tapin seperti Pasar Keraton, Rantau Raya dan Binuang.


Diakuinya, untuk nilai pengupahan saat ini memang dikisaran Rp1,6 juta atau masih di bawah UMP Kalsel. Namun jam kerja para petugas kebersihan pasar itu hanya 4 jam setiap harinya, tidak sampai 8 jam waktu yang disyaratkan dalam aturan sistem pengupahan dan perlahan nanti akan mengarah ke sana.


"Sebenarnya pihak outsourcing (perusahaan) inginnya merekrut semua, hanya karena keterbatasan anggaran yang hanya cukup untuk alokasi 40 orang saja dan itu sudah disampaikan saat rekrutmen," ujarnya.


Dikatakannya, dalam waktu dekat pihaknya akan mencarikan solusi terkait aduan dari eks para tenaga kebersihan pasar itu. Karena pada dasarnya dari sisi kemanusiaan Dinas Perdagangan sangat ingin mengakomodir semuanya.


"Akan tetapi karena keterbatasan anggaran itulah yang menjadi salah satu kendalanya," pungkasnya.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Keluhan Eks Tenaga Kebersihan Pasar, Ini Tanggapan Dinas Perdagangan Tapin

Terkini

Topik Populer

Iklan