![]() |
Komunitas Ita Hanesan saat melakukan penggalangan dana dengan berjualan Ikan Bakar di Kabupaten Belu, Jumat 10 Februari 2023.(foto:Jo) |
ATAMBUA - NTT - Komunitas Ita Hanesan menggelar aksi penggalangan dana dengan menjual ikan bakar ke setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 10 Februari 2023.
Komunitas Ita Hanesan merupakan salah satu komunitas difabel yang ada di Kabupaten Belu.
Ketua Komunitas Ita Hanesan Juan Neves mengatakan, kegiatan ini adalah kegiatan perdana dari Komunitas ini, yang akan berlangsung selama dua hari yakni Jumat dan Sabtu.
Menurutnya hari ini (Jumat) pihaknya masih memenuhi pesanan dari instansi - instansi ada di Kabupaten Belu, sedangkan untuk besok (Sabtu) pihaknya akan khusus mengantar bagi teman - teman dan kenalan yang melakukan pemesan melalui jejaring sosial baik itu WhatsApp, facebook, dan juga by phone.
“Hari ini, kita menyediakan 50 porsi, untuk lima instansi yakni Disperindag, Tipikor Polres, Inspektorat, Bapemda, dan Dispenduk, dengan satu porsi seharga Rp30 ribu. Modal awal kita satu juta," ujar Juan kepada beritapembaruan.id.
Tujuan dari kegiatan ini lanjut Juan, mencari dana untuk biaya pengurusan Akta notaris bagi komunitas. Karena kita berencana ingin mendirikan yayasan bagi komunitas ini. Dan kegiatan ini juga, sebagai bentuk pemberdayaan anggota.
Lebih lanjut Juan mengatakan, untuk kesiapan pengurusan komunitas ini menjadi yayasan, saat ini Juan bersama teman- teman komunitas sudah mempersiapakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya (AD/ART) serta susunan kepengurusannya.
"Saat ini Struktur Kepengurusan Komunitas Ita Hanesan sebagai berikut, Dewan Pembinanya Pdt. Melki Nobisa, dan empat orang konsultan di antaranya, Filomena Loe (FPPA), Florida Roman (PPC), Konstan Ofir Kase (PPMD 3), dan Maria V. A. Fernandez, khusus untuk Konsultan, tugas dan wewenangnya sama atau setara dengan saya sebagai ketua," terangnya.
Kemudian kata Juan, untuk saat ini jumlah anggota komunitas ini yang terdata berjumlah 54 orang, tapi yang belum terdata masih kurang lebih 100 orang peserta.
"Dari 54 orang ini kita membagi menjadi 5 kelompok agar kegiatan komunitas bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.
Untuk sementara, pihaknya bersama komunitasnya belum memiliki sekretariat yang permanen. Namun, sudah ada penawaran dari Lurah Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu untuk mengunakan rumah lamanya yang berlokasi di depan Bandara Haliwen, Kelurahan Manumutin sebagai sekretariat.
"Kita sudah ditawarkan rumah, beliau mau memberikan rumah lamanya untuk dijadikan sekretariat," akunya.
Sebelumnya, kata Juan, dirinya bersama teman - teman difabel yang lain pernah tergabung dalam satu komunitas, namanya Komunitas Penyandang Disabilitas (Kompesa). Namun dia bersama teman - temannya keluar dari komunitas tersebut karena dinilai pengelolaan anggaran tidak transparan dari ketua kepada anggota dan pengurusnya
"Dari situ kami memilih keluar dan bentuk Komunitas ini," ungkapnya.*(jo).