Iklan

Iklan

Polisi Ciduk Enam Debt Collector Bergaya Preman yang Meresahkan

BERITA PEMBARUAN
26 Februari 2023, 17:04 WIB Last Updated 2023-02-26T11:09:22Z
Enam DC yang bergaya preman diamankan Polres Metro Bekasi, Minggu 26 Februari 2023.(foto:ist)


BEKASI - Premanisme yang berkedok Debt Collector (DC) yang meresahkan warga Kabupaten Bekasi dibekuk Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi, Minggu 26 Februari 2023.


Satreskrim Polres Metro Bekasi pada Minggu (26)2/2023) siang meringkus enam preman berkedok DC saat melakukan aksi perampasan kendaraan warga pada malam hari.


Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung, membenarkan penangkapan enam pelaku premanisme dengan mengaku oknum debt colector yang mengambil paksa pada warga pemilik kendaraan di malam hari.


"Aksi keenam preman tersebut sangat meresahkan dan menganggu masyarakat terlebih para preman berkedok oknum debt collector tersebut tidak dilengkapi surat legalitas. Mereka langsung melakukan perampasan," sebut Kompol Gogo.


Setelah mendapat laporan korban kata Kompol Gogo, enam pelaku langsung kami amankan kami tindak tegas yang langsung kami gelandang ke Mapolres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Ke depannya lanjut Gogo menjelaskan, bahwa Polres Metro Bekasi atas perintah Kapolres dan Kapolda Metro Jaya tidak akan membiarkan tindakan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bekasi 


"Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Bekasi, apabila ada tindakan aksi premanisme berkedok debt collector segera melapor. Dan kami akan melakukan tindakan cepat dan tegas para pelaku," tegasnya.(Sigit)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Ciduk Enam Debt Collector Bergaya Preman yang Meresahkan

Terkini

Topik Populer

Iklan