Iklan

Iklan

Dua Pekan, Operasi Sikat Intan Ringkus Puluhan Pelaku Tindak Kejahatan

BERITA PEMBARUAN
13 April 2023, 06:56 WIB Last Updated 2023-04-13T06:04:29Z
Polres Tapin saat gelar konferensi pers di Mapolres, Rabu 12 April 2023.(foto:ist)


RANTAU - Polres Tapin Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berhasil amankan 37 orang pelaku kejahatan dari 26 kasus tindak pidana pada Operasi Kewilayahan 'Sikat Intan' selama dua pekan mulai 29 Maret - 11 April 2023.


Hal itu disampaikan Kapolres Tapin AKBP Ernesto Seiser didampingi Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution bersama Kabag Ops AKP Ismet Wahyudi dan Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono pada konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Tapin Jl Brigjen Hasan Basri Rantau, Rabu (12/4/23).


Kapolres mengatakan, hasil capaian pada operasi Sikat Intan 2023 kali ini ada peningkatan sebanyak dua kasus dari total 26 kasus dibandingkan tahun sebelumnya 2022 lalu yang capaiannya sebanyak 24 kasus.


"Sajam 3 kasus, mabuk - mabukan 9 kasus, narkoba 5 kasus, UU kesehatan 1 kasus, berjualan miras atau alkohol murni 8 kasus total sebanyak 26 kasus," sebutnya.


Barang bukti hasil Operasi Sikat Intan yang diamankan kata Kapolres, yakni 3 buah sajam, 340 butir obat dextro methorphan, narkotika jenis sabu sebanyak 92,79 gram dan obat jenis karnopen sebanyak 146 butir serta 91 botol alkohol 95 persen, 5 botol alkohol yang sudah dioplos, 3 box obat komix dan 1 botol miras.


"Dari 37 orang pelaku yang berhasil dimankan itu  empat orang diantaranya merupakan target operasi (TO) masing-masing berinisial SR (30) dan MS (20) melanggar Pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 12/drt/1951 tentang Sajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya.


Lanjutnya, untuk TO lainnya yang berhasil diamankan pada saat Operasi Sikat Intan ini berinisial SAH (30) dan NAS (25) melanggar pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup dan paling singkat 5 tahun kurungan penjara.


"Untuk kasus yang statusnya dinaikan ke penyidikan sebanyak 8 dari 26 kasus tadi yakni 5 kasus narkoba dan 3 kasus sajam,sedangkan kasus lainnya seperti mabuk - mabukan hanya dilakukan pembinaan," jelas Kapolres.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Pekan, Operasi Sikat Intan Ringkus Puluhan Pelaku Tindak Kejahatan

Terkini

Topik Populer

Iklan