Iklan

Iklan

Praktisi Hukum Kecam Oknum PMKS Dinsos Lecehkan ODGJ

BERITA PEMBARUAN
13 April 2023, 15:15 WIB Last Updated 2023-04-13T08:15:06Z
Ilustrasi 


KARAWANG - Kasus oknum PMKS Dinas Sosial Kabupaten Karawang, yang diduga melakukan perbuatan pelecehan terhadap wanita yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) ditanggapi serius oleh Managing Partner Arsyakaila Law Firm, Wawan Wartawan.


Wawan mengatakan, ini perbuatan yang sangat biadab dan mencoreng nama lembaga khususnya Dinas Sosial Karawang. Kami secara kelembagaan akan memberikan pendampingan hukum terhadap korban agar mendapat keadilan dalam proses penegakan hukum yang nanti akan dilakukan.


"Kami minta pihak kepolisian dan Pemkab Karawang segera merespon peristiwa ini. Saya akan segera temui keluarga korban untuk segera memberikan surat kuasa pendampingan hukum bagi korban," ujar Wawan yang juga salah satu komisioner Komnas Perlindungan Anak Indonesia.


Kami lanjut Wawan, akan memberikan pendampingan secara gratis, tidak usah khawatir, kita akan kawal sampai selesai. 


"Jangan berpikiran terkait uang, seperti yang ramai dalam pemberitaan, mereka belum membuat laporan polisi karena tidak memiliki biaya untuk proses laporan," ujar Wawan saat ditemui awak media di kantor hukumnya.


Menurutnya, hal itu disampaikan, mengingat korban atau keluarga korban sampai hari ini belum ada pendampingan kuasa hukum. Untuk itu pihaknya pastikan akan mendatangi keluarga korban guna meminta surat kuasa dari keluarga korban. 


"Dan kita kawal proses hukumnya, sampai benar-benar pelaku bisa divonis semaksimal mungkin. Dan hal serupa tidak akan terulang lagi di lingkungan Dinas Sosial. Karena ini begitu sangat memalukan bagi kami," tandasnya.(chim)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Praktisi Hukum Kecam Oknum PMKS Dinsos Lecehkan ODGJ

Terkini

Topik Populer

Iklan