Iklan

Iklan

Cegah Terorisme, Kesbangpol Tapin Siap Bentuk FKPT di Daerah

BERITA PEMBARUAN
19 Mei 2023, 17:52 WIB Last Updated 2023-05-19T10:52:22Z
Kaban Kesbangpol Tapin Hj Aulia Ulfah (kiri) saat bersama Kasubid Kewaspadaan Dini Wahyudi Noor di Rantau, Jumat 19 Mei 2023.(foto:ist)


RANTAU - Guna mensinergikan upaya pencegahan terorisme yang melibatkan unsur masyarakat di daerah, Pemerintah Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan siap membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).


Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tapin Hj.Aulia Ulfah, S.E., M.M., melalui Kasubid Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik, Wahyudi Noor di Rantau, Jumat 19 Mei 2023.


Diketahui, guna mencegah terorisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengeluarkan Peraturan Nomor 02 tahun 2012 tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).


"Kita (Kesbangpol) pada dasarnya siap membentuk FKPT di daerah. Namun karena keterbatasan anggaran, dan perlu mempelajari lebih detail tentang tupoksi FKPT serta menyiapkan SDM, untuk tahun 2023 ini belum bisa terbentuk," ujar Wahyudi Noor.


Menurutnya,meski Kabupaten Tapin bukan daerah yang termasuk darurat terorisme. Namun langkah antisipatif itu perlu dilakukan, untuk menghindari ketidaktahuan masyarakat, sehingga mereka terjerumus ke organisasi atau kelompok yang terafiliasi jaringan terorisme.


"Semoga di tahun mendatang semuanya sudah siap, baik dari segi anggaran maupun sumberdaya manusia (SDM) nya," sebut Kabid Wasdin dan Penanganan Konflik Kesbangpol Tapin.


Informasi, dalam menjalankan tugasnya untuk mencegah terorisme di wilayah NKRI, FKPT bersifat koordinatif dan nonpartisan, serta berperan sebagai perpanjangan tangan dari BNPT dan Pemerintah Daerah.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cegah Terorisme, Kesbangpol Tapin Siap Bentuk FKPT di Daerah

Terkini

Topik Populer

Iklan