Iklan

Iklan

DPC Partai Gerindra Target Minimal Per Dapil 2 Kursi di Kabupaten Bekasi

BERITA PEMBARUAN
14 Mei 2023, 17:23 WIB Last Updated 2023-05-14T10:23:54Z
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha.(foto:sgt)


BEKASI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Ajukan sebanyak 55 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten ke KPU Kabupaten Bekasi, Minggu 14 Mei 2023.


Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mengatakan, dirinya bisa bersama-sama hadir di KPU Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan agenda yang sudah dijadwalkan oleh KPU mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya tepat di moment hari Minggu ini tanggal 14 Mei 2023.


“Kami sudah menyusun persyaratan - persyaratan, tentunya sesuai dengan aturan yang dilengkapi, dan dikoordinir oleh Badan Penyelenggara Pemilu (Bappilu) kami. Nanti bisa dicek oleh KPU persyaratan yang sudah diakomodir oleh Bappilu sudah lengkap seratus persen dari partai Gerindra. Tinggal nanti diverifikasi oleh KPU, mudah-mudahan selesai dan bisa berangkat pada tahapan selanjutnya, yaitu DCS dan DCT,” ujar Aria.


Maka DPC Gerindra kata Aria, sangat memerlukan informasi dari panitia penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu yang bisa kooperatif dalam memberikan informasi. Apa saja yang mesti dilakukan sebagai peserta pemilu. 


"Dan apa saja yang tentunya tidak boleh dilakukan oleh peserta pemilu," ucapnya.


Kemudian lanjut Aria, tentunya pada pemilu nanti kita sama-sama berharap, bahwa pemilu tahun 2024 bisa berjalan tertib, bisa berjalan aman, karena untuk satu, yaitu Indonesia yang kita cintai, Kabupaten Bekasi yang kita cintai.


Partai Gerindra Kabupaten Bekasi masih menurut Aria menargetkan sebanyak- banyaknya, dan minimal 14 kursi di DPRD. minimal 14 kursi. Jadi per dapil meraih 2 kursi.


“Sampai dengan hari ini kami, DPC Gerindra sedang melakukan konsolidasi internal, memastikan bahwa mesin partai itu betul-betul bekerja dan bergerak. Kemudian, untuk Bacaleg tentu kan mereka punya konstituennya masing-masing dengan melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat dan lainnya,” tuturnya. 


Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan, penyerahan dokumen dan berkas Bacaleg Partai Gerindra sudah diterima dan dinyatakan lengkap.(Sigit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPC Partai Gerindra Target Minimal Per Dapil 2 Kursi di Kabupaten Bekasi

Terkini

Topik Populer

Iklan