Iklan

Iklan

Tapin Miliki Relief Perjuangan Kalsel, Pemuda Berharap Pemerintah Bangun Museum

BERITA PEMBARUAN
16 Mei 2023, 23:05 WIB Last Updated 2023-05-16T16:42:59Z
Aktivis Muda Kabupaten Tapin Rizkan.(foto: ist)


RANTAU - Setiap tanggal 17 Mei ingatan kita selalu menguat pada sejarah kolektif sebuah perjuangan rakyat Kalimantan Selatan yang memproklamirkan bahwa Kalimantan Selatan adalah bagian dari Indonesia.


Dan itu adalah wujud dari kesetiaan rakyat, terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945 yang lebih dahulu ditegaskan oleh Soekarno dan Hatta. 


Kabupaten Tapin memiliki sejarah perjuangan Kalimantan Selatan yang diabadikan melalui Relief perjuangan berlokasi di jantung ibu kota Kabupaten Tapin, Jalan Brigjend Hasan Basri, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara. 


Menurut Aktivis Pemuda Kabupaten Tapin Rizkan mengatakan, mengingat sejarah sangatlah penting untuk masyarakat karena menghimpun pengalaman perjalanan sebagai bangsa berperadaban yang diabadikan sebagai pengetahuan dan pelajaran untuk generasi sekarang dan akan datang.


"Sebagai masyarakat Tapin kita harus bangga memiliki Relief Perjuangan Kalimantan Selatan. Bahkan Monument dan Taman 17 Mei sebagai bentuk penghormatan dan menggali serta memunculkan semangat baru dalam implementasi nilai-nilai kepahlawanan dalam kehidupan," terangnya.


Rizkan mengatakan, kita harus menjaga dan benar-benar menjadikan pelajaran akan adanya relief perjuangan tersebut. Dan berharap mendatang pada pemerintah membangun museum perjuangan, untuk memperkaya dan memperkuat karakteristik masyarakat yang memiliki kebanggaan terhadap sejarah


"Selain Relief Perjuangan, saya berharap mendatang pemerintah membangun museum perjuangan baik perjuangan pahlawan Kalimantan Selatan, ataupun pahlawan Kabupaten Tapin sendiri. Itu sebagai penguatan karakteristik masyarakat Kabupaten Tapin yang bangga terhadap sejarah," ujarnya dengan penuh harapan.


Lanjut Rizkan, mengenai relief perjuangan atau Taman 17 Mei ini, dari yang dipelajari bahwa dibangun oleh kesepakatan panitia pembangunan monumen perjuangan, yang ada di Kabupaten Tapin, Rantau. Itu dipimpin langsung oleh Bupati Tapin pada masanya yaitu H.Ahmad Makkie. Saat itu dipercayakan kepada H.Saberan Duul untuk mendesignnya, dan dilaksanakan tim pelaksana Isti Bowo dan H.M Saleh. 


"Pembangunan Monument Perjuangan yang disepakati ini, diresmikan langsung oleh bapak Menteri  Sekretaris Negara yang menjabat  pada masa itu Sudharmono, S.H., yang pada 27 Juli 1985 dan berdiri sampai  sekarang," sebutnya.


Ditambahkan Rizkan, relief perjuangan ini harus dimanfaatkan sebagai sumber belajar ilmu sosial, khususnya pada pembelajaran sejarah.


"Sangat menarik belajar langsung pada relief perjuangan yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat terutama guru terhadap murid, untuk langsung melihat dan memperoleh pengalaman belajar di luar kelas ke tempat bersejarah di daerahnya sendiri," tuturnya. 


Lebih lanjut menurut Rizkan, mengenai proklamasi yang dilakukan pada tanggal 17 Mei 1949 ini, sebagai reaksi atas Perjanjian Linggarjati yang menyatakan hanya Pulau Jawa dan Sumatera yang merupakan wilayah Republik Indonesia. Selain itu, Belanda hanya mengakui kekuasaan de facto RI atas Jawa, Madura, dan Sumatera.


"Atas kesetiaan rakyat Kalimantan Selatan terhadap Indonesia. Perjanjian itu menjadi tamparan terhebat terhadap perjuangan kemerdekaan dan para pejuang menunjukkan eksistensinya, dengan berbagai cara dan semangat yang membara," tegasnya.


Persiapan Proklamasi 17 Mei 1949 dengan dibentuknya Panitia Persiapan Proklamasi dengan ketua H. Aberani Sulaiman, Wakil Ketua Gt. Aman, dan Sekretaris Hasnan Basuki. Dalam pelaksanaannya, tempat rapat sering berpindah-pindah, untuk menghindari patroli Belanda. 


Kemudian lanjutnya, pada tanggal 15 Mei 1949, dilakukan perumusan teks dan dibawa oleh H Ramli dan Kardi, untuk diantar ke Hasan Basry dan dibacakan dihadapan para pejuang yang telah berkumpul serta dilangsungkan penaikan bendera merah putih


"Isi teks tersebut berbunyi Proklamasi, Merdeka ! Dengan ini kami rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan, mempermaklumkan berdirinya pemerintahan Gubernur Tentara dari 'ALRI' melindungi seluruh daerah Kalimantan Selatan menjadi bagian dari Republik Indonesia, memenuhi isi Proklamasi 17 Agustus 1945 yang ditandatangani Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Hal-hal yang bersangkutan dengan pemindahan kekuasaan akan dipertahankan dan kalau perlu diperjuangkan sampai tetes darah yang penghabisan. Tetap Merdeka ! Kandangan, 17 Mei IV REP. Atas nama rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan Gubernur Tentara Hasan Basry," bebernya 


Diakhirinya, hati tulus, sikap dan pemikiran para pejuang senantiasa melahirkan pergerakan yang luar biasa dan kekuatan itu disebut berlipat ganda guna kemajuan daerah tercinta Kabupaten Tapin.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tapin Miliki Relief Perjuangan Kalsel, Pemuda Berharap Pemerintah Bangun Museum

Terkini

Topik Populer

Iklan